Pemkab Siak Sampaikan Nota Keuangan Daerah APBD-P 2025 dan 8 Ranperda

By Bermadah 22 Sep 2025, 22:22:28 WIB Siak
Pemkab Siak Sampaikan Nota Keuangan Daerah APBD-P 2025 dan 8 Ranperda

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Wakil Bupati Siak Syamsurizal sampaikan pidato resmi Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025, diusulkan hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Siak mengajukan perubahan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 yang semula sebesar Rp. 3.131.787.206.963,44 (tiga triliun seratus tiga puluh satu miliar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta dua ratus enam ribu sembilan ratus enam puluh tiga rupiah empat puluh empat sen).

Usulan semula, mengalami penurunan sebesar Rp.513.460.650.921,88 (lima ratus tiga belas miliar empat ratus enam puluh juta enam ratus lima puluh ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah delapan puluh delapan sen).

Penurunan ini setara dengan 16,40 persen, sehingga Belanja Daerah pada RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp.2.618.326.556.041,56 (dua triliun enam ratus delapan belas miliar tiga ratus dua puluh enam juta lima ratus lima puluh enam ribu empat puluh satu rupiah lima puluh enam sen).

Komposisi belanja ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar 11,47 persen, belanja Modal sebesar 47,04 persen, belanja tidak terduga sebesar 69,82 persen dan belanja transfer sebesar 1,03 persen. 

Akibat perubahan ini, pada RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 terdapat defisit anggaran sebesar Rp8.091.631.224,70 (delapan miliar sembilan puluh satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu dua ratus dua puluh empat rupiah tujuh puluh sen).

"Kami menyadari bahwa di dalam nota keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2025 ini masih terdapat berbagai kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan dan saran demi penyempurnaannya," harap Syamsurizal.

Dengan demikian, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan aktivitas pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Siak.

Adapun melalui Penyampaian 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak menjadi peraturan daerah yang dapat menguatkan sesuai dengan visi misi tahun 2025 sampai dengan 2029 Bupati Afni Z dan Wakil Syamsurizal pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak.

"Pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan delapan rancangan peraturan daerah Kabupaten Siak. Untuk itu, kami mengharapkan kiranya Dewan yang terhormat berkenan membahasnya secara terperinci, memberikan masukan, serta saran konstruktif," sebutnya.

"Upaya ini bertujuan agar delapan ranperda tersebut dapat disempurnakan dan nantinya mampu meningkatkan kinerja perangkat daerah, menciptakan birokrasi yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien, serta mendukung pembangunan daerah yang selaras dengan pembangunan nasional," sembungnya.

Dan di akhir sidang paripurna juga dilakukan Penyampaian Laporan Reses III Tahun 2025, serta Penutupan Masa Sidang Ill dan Pembukaan Masa Sidang I DPRD Kabupaten Siak di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang gedung DPRD Kabupaten Siak.(rls/Darwis)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video