Polres Pelalawan Amankan Empat Tersangka Karhutla

By Bermadah 11 Feb 2026, 22:10:31 WIB Hukrim
Polres Pelalawan Amankan Empat Tersangka Karhutla

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (11/2/2026), Polres Pelalawan mengumumkan keberhasilan mengungkap tiga kasus karhutla di wilayah Teluk Meranti dan Kuala Kampar dengan mengamankan empat orang tersangka.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK didampingi Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos dan penyidik Unit II menjelaskan, para pelaku membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya dikendalikan justru meluas dan sulit dipadamkan, terutama karena sebagian lokasi merupakan lahan gambut.

“Empat tersangka sudah kami amankan. Modus mereka membuka dan membersihkan kebun dengan cara dibakar. Ini perbuatan melanggar hukum dan sangat berbahaya,” tegas Kapolres di hadapan awak media.

Kasus pertama terjadi pada 23 Januari 2026 di Dusun II Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti. Dua tersangka, RZ (19) dan JS (39), membakar kayu dan semak belukar untuk membuka lahan. Bara api yang tidak dipadamkan sepenuhnya di lahan gambut kembali menyala dan membakar area seluas kurang lebih 1,5 hektare.

Kasus kedua terungkap di Desa Sungai Upih, Kecamatan Kuala Kampar, setelah titik api terdeteksi melalui Dashboard Lancang Kuning. Tim gabungan segera turun ke lokasi dan mengamankan tersangka AD (57) yang mengakui membuka lahan dengan cara dibakar. Kebakaran di lokasi ini diperkirakan mencapai ±30 hektare.

Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada 29 Januari 2026 di Jalan Lintas Bono, Teluk Meranti. Tersangka MS (49) membakar lahan untuk membersihkan kebun sekaligus mengusir hama. Api kemudian membesar dan menimbulkan asap tebal hingga terdeteksi saat patroli rutin karhutla. Luas lahan yang terbakar sekitar 8 x 40 meter.

Kapolres menjelaskan, karakteristik lahan gambut membuat api sulit dipadamkan karena bara dapat bertahan dan menyala kembali di dalam tanah. Ditambah kondisi angin kencang, api dengan cepat menjalar ke lahan lain sehingga memperparah dampak kebakaran.

Polres Pelalawan menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan melakukan mitigasi terpadu bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta dukungan perusahaan setempat. 

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. “Jika ditemukan pembakaran lahan, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, seraya memastikan langkah preventif dan penegakan hukum terus diperkuat demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari ancaman bencana asap.(EP)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video