Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

By Bermadah 14 Mar 2025, 12:43:43 WIB Hukrim
Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pengedar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Kali ini, tim opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, SH, MH, yang memimpin langsung operasi ini, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di pinggir jalan koridor PT RAPP Km 01, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Pada Rabu, 12 Maret 2025, sekira pukul 23.30 WIB, tim melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor. Petugas segera melakukan pengamanan dan mendapati tersangka yang mengaku bernama Jefri Supriadi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram dan setengah butir pil ekstasi warna pink.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Tomi (DPO) dan ekstasi dari Juki (DPO). Saat ini, kedua pemasok narkoba tersebut masih dalam pengejaran polisi.

Identitas Tersangka, Jefri Supriadi
seorang Wiraswasta berlamat di Jalan Lintas Timur, Perumahan Muara Sakinah, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Barang Bukti yang Diamankan
1. 1 paket kecil sabu (0,15 gram)
2. 1/2 butir pil ekstasi warna pink
3. 1 unit handphone Samsung hitam
4. 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 2283 LW
5. 1 buah tas sandang hitam
6. 1 buah alat hisap sabu (bong)
7. 1 lembar lakban hitam

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Pelalawan. Upaya pemberantasan akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKP Liston Sihombing.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna menangkap para pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini. (EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video