▴Pelantikan Bupati Siak▴ Polsek Langgam Tangkap Pemuda Terduga Pembawa Lari Gadis di Bawah Umur

BERMADAH.CO.ID,PELALAWAN - Seorang pria berinisial VG (23) diamankan aparat Kepolisian Sektor Langgam setelah diduga membawa lari seorang anak perempuan berusia 15 tahun, MM, dari Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, ke Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Langgam di rumah keluarga pelaku pada 30 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, melalui Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan orang tua korban, BM, yang khawatir karena anaknya tak kunjung pulang dari sekolah. Kondisi semakin mencurigakan ketika MM tidak lagi bisa dihubungi sepanjang hari.
“Orang tua korban melapor setelah anaknya tidak kembali ke rumah saat jam pulang sekolah dan tidak bisa dihubungi pada Rabu, 19 November 2025. Setelah penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa korban berada di Sungai Lala bersama VG,” ujar IPDA Jerri pada Rabu, 10 Desember 2025. Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi Tim Reskrim untuk segera melakukan pengejaran.
Dalam pemeriksaan, korban MM mengaku bahwa selama bersama VG, keduanya telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali. Selain itu, pelaku diduga melarang MM menghubungi keluarga dengan alasan akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Tindakan ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur.
Polisi segera membawa MM ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci untuk menjalani visum et repertum demi kepentingan proses penyidikan. Hasil visum menjadi salah satu alat bukti penting dalam memperkuat unsur pidana yang menjerat pelaku.
Sementara itu, pelaku VG telah berhasil diamankan dan kini ditahan di Polsek Langgam. Ia akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, termasuk dugaan tindak pidana membawa lari anak di bawah umur dan persetubuhan.
Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional. “Pelaku sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami mengimbau orang tua untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak,” tegasnya. Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur.(EP)
Berita Terkait
- HIMA PERSIS Pelalawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar0
- Pelarian 13 Hari Berakhir, Pelaku Penikaman di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi0
- Warga Penarikan Gelar Aksi Tuntut Keadilan Harga Sawit di PMKS PT MUP Langgam0
- Selasa 9 Desember, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Sungai Kayu Ara0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Selasa 9 Desember0
- Musim Mas Perkuat Sinergi Cegah Karlahut di Pelalawan0
- Iqbal Saputra Ditunjuk sebagai Pj Ketua IPMKB, Siap Kawal Konsolidasi Menuju Mubes 20260
- Monitoring dan evaluasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak12
- HMI Pelalawan Ingatkan Seleksi Dirut Perumda Tuah Sekata Jangan Jadi Ajang Balas Budi Politik0
- Senin 8 Desember, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Mengkapan0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







