Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Narkoba di Ukui, Dua Terduga Pengedar Diringkus

By Bermadah 04 Jun 2025, 16:30:57 WIB Hukrim
Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Narkoba di Ukui, Dua Terduga Pengedar Diringkus

BERMADAH.CO ID, PELALAWAN — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba di wilayah Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Berkat informasi dari masyarakat, dua orang tersangka berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Senin malam, 2 Juni 2025.

KBO Satresnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Masril SH MH, menyampaikan bahwa operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH. Tim bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di daerah tersebut.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim melakukan pembelian terselubung terhadap tersangka pertama, Sihan Fransisko. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan satu paket sabu. Setelah itu dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan 15 paket sabu lainnya yang disimpan dalam kotak plastik di dalam kamarnya,” ujar IPTU Masril, Rabu (4/6/2025).

Dari hasil interogasi, Sihan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama Supandi. Tanpa membuang waktu, tim melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Supandi Maulana sekitar pukul 23.00 WIB malam itu juga.

“Dari penggeledahan badan Supandi, ditemukan dua paket sabu. Ia juga mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial GT yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Masril.

Identitas Tersangka dan Barang Bukti Sihan Fransisko dengan alamat Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan

Barang Bukti:

16 paket diduga narkotika jenis Sabu (berat kotor 2,94 gram)
1 kotak plastik dilakban hitam
1 unit handphone Oppo warna biru

Kemudian, dengan alamat: Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan

Barang Bukti:
2 paket diduga narkotika jenis sabu (berat kotor 2,06 gram).

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses penyidikan lebih lanjut. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video