▴Pelantikan Bupati Siak▴ Sindikat Pemburu Gajah Sumatera Dibongkar, 15 Tersangka Dibekuk

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU – Konferensi pers pengungkapan sindikat pemburu gajah digelar di Mapolda Riau, Selasa 3 Maret 2026 dan dipimpin langsung Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Edison Isir. Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi III Muhammad Rahul, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin, serta Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kajati Riau Dr. Sutikno SH, MH dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Turut hadir Panglima Kodam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Herry Heryawan, Wakapolda Riau Hengki Haryadi, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Ketua LAM Riau Marjohan Yusuf, Kapolres Pelalawan Jhon Louis Letedara, para pejabat utama Polda Riau, aktivis gajah, hingga puluhan wartawan.
Dalam pemaparannya, Polda Riau mengumumkan keberhasilan membongkar sindikat perburuan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) lintas provinsi. Sebanyak 15 tersangka ditangkap, sementara tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Para pelaku diduga terlibat dalam pembunuhan seekor gajah jantan berusia sekitar 40 tahun yang ditemukan mati terpenggal dan kehilangan kedua gadingnya.
Peristiwa tragis itu terjadi di areal konsesi perusahaan, Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2 Februari 2026. Bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk, dengan kepala terpisah dan luka tembak di bagian tengkorak belakang, menandakan satwa dilindungi tersebut ditembak sebelum dipotong.
Kadiv Humas Polri menegaskan para pelaku merupakan sindikat profesional yang telah berulang kali beraksi sejak 2024. Pengungkapan dilakukan dengan metode scientific crime investigation, memadukan analisis balistik, pemetaan jaringan, hingga pelacakan digital untuk membongkar peran masing-masing tersangka dari hulu hingga hilir.
Kapolda Riau Herry Heryawan menjelaskan, dari 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 15 telah ditangkap di berbagai wilayah seperti Riau, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Jakarta. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor penembak, pemotong kepala gajah, pemodal, perantara transaksi, penadah, hingga penjual senjata api ilegal.
Dalam operasi gabungan pada 18–23 Februari 2026, polisi menyita barang bukti berupa enam gading gajah, tengkorak dan rahang gajah, tiga senjata api rakitan beserta ratusan amunisi, mesin pembuat pipa rokok dari gading, serta ratusan kilogram sisik trenggiling dan bagian tubuh harimau sumatera. Fakta ini mengindikasikan jaringan tersebut tidak hanya menyasar gajah, tetapi juga satwa dilindungi lainnya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengecam keras tindakan brutal tersebut. Ia menegaskan bahwa gajah sumatera merupakan satwa yang dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Pemerintah berkomitmen memproses hukum para pelaku secara tegas dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar sesuai Undang-Undang Konservasi.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas menegaskan komitmen Polri dalam melindungi sumber daya alam hayati Indonesia. Pengungkapan ini disebut sebagai bukti nyata bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan lingkungan yang merusak keanekaragaman hayati bangsa.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perburuan satwa liar bukan sekadar kejahatan terhadap hukum, tetapi juga luka bagi ekosistem dan generasi mendatang. Polda Riau memastikan pengejaran terhadap tiga DPO terus dilakukan, sembari mengajak masyarakat aktif melaporkan praktik perburuan ilegal demi menyelamatkan gajah sumatera dari ancaman kepunahan.(EP)
Berita Terkait
- Rabu 4 Maret, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Pebadaran0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 4 Maret0
- Di Tengah Material Bangunan, Anak-Anak Rajut Kenangan di Lokasi TMMD0
- Saat Prajurit Bekerja, Anak-Anak Bermain: Potret Hangat TMMD di Pekanbaru0
- TNI Membangun, Anak-Anak Bermain: Harmoni Indah di Lokasi TMMD0
- Launching Reforestasi TNTN, Menteri Kehutanan Pimpin Penanaman Pohon di Segati0
- Safari Ramadhan PT Musim Mas, 750 Paket Sembako Mengalir untuk Warga Pelalawan0
- Tiga Periode Menjabat, Dugaan Ijazah Orang Lain Jerat Anggota DPRD Pelalawan0
- Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 20260
- KONEKSI Riau Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Jurnalis Energi0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







