Tiga Periode Menjabat, Dugaan Ijazah Orang Lain Jerat Anggota DPRD Pelalawan

By Bermadah 03 Mar 2026, 22:58:23 WIB Hukrim
Tiga Periode Menjabat, Dugaan Ijazah Orang Lain Jerat Anggota DPRD Pelalawan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang lain menyeret (SU), anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, ke meja hijau. Politisi yang telah tiga periode duduk di kursi legislatif itu kini resmi menyandang status tersangka dan ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Pelalawan.

SU diduga menggunakan ijazah orang lain saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD. Atas dugaan tersebut, ia dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu serta Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Ancaman hukuman yang dihadapi tidak ringan, yakni pidana penjara paling lama enam tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos menyampaikan bahwa tersangka saat ini masih menjalani masa penahanan. “Kini tersangka masih ditahan setelah datang memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (27/2/2026) lalu,” ujarnya.

Penahanan dilakukan oleh Unit III Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan untuk 20 hari ke depan. Langkah tersebut diambil setelah penyidik menilai telah cukup alat bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena SU bukan sosok baru di DPRD Pelalawan. Ia pertama kali menjabat pada periode 2009–2014, gagal pada 2014–2019, lalu kembali terpilih pada periode 2019–2024 dan 2024–2029 dari daerah pemilihan Kecamatan Ukui dan Kecamatan Kerumutan.

Ironisnya, dugaan penggunaan ijazah orang lain disebut terjadi dalam proses pencalonan. Ia disebut lolos verifikasi administrasi di KPU Kabupaten Pelalawan menggunakan ijazah SMP yang diduga bukan miliknya, sebelum kemudian menempuh pendidikan Paket C hingga meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH) di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

Dampak hukum yang dihadapi SU juga berimplikasi pada posisi politiknya. Ia terancam Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila proses hukum berlanjut dan berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, tim kuasa hukum yang dipimpin Tatang Suprayoga SH telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polres Pelalawan pada Senin (2/3/2026). Mereka menilai langkah penahanan tersebut tidak memiliki urgensi dan perlu ditinjau kembali.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa perkara ini sebelumnya pernah dihentikan melalui Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) tertanggal 6 Januari 2023. Menghidupkan kembali perkara yang telah dihentikan dinilai melanggar asas kepastian hukum dan prinsip ne bis in idem.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tetapi pelanggaran mendasar terhadap hukum acara pidana. Perkara tersebut sudah ‘mati’ secara hukum,” tegas perwakilan tim advokat dalam konferensi pers. 
Mereka menyebut tindakan penyidik berpotensi menjadi preseden dalam praktik penegakan hukum di wilayah Polda Riau.

Selain itu, kuasa hukum menyoroti pendekatan Restorative Justice (RJ). Mereka menyatakan telah terjadi perdamaian resmi pada 26 Februari 2026 dan pelapor telah mencabut laporan, namun penyidik tetap menerbitkan surat perintah penahanan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memantik perdebatan mengenai kepastian hukum, profesionalisme aparat, serta integritas pejabat publik. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta secara terang benderang demi menjaga marwah lembaga legislatif dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Pelalawan.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video