Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Ops Antik LK 2024

By Bermadah 18 Jul 2024, 15:15:42 WIB Hukrim
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di Jalan Lintas Perawang – Minas Km. 4 RT. 001 RW. 002 Dusun Ukai Kamp. Minas Timur Kec. Minas Kab. Siak.(15/07/2024).

SRN (58) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti  seberat 94,11 (Sembilan puluh empat koma sebelas) gram, diduga Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza.

AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 sekira pukul 09.30 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika  Jenis Sabu di Jalan Lintas Perawang – Minas Km. 4 RT. 001 RW. 002 Dusun Ukai Kamp. Minas Timur Kec. Minas Kab. Siak. 

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 sekira pukul 11.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres Siak melakukan Penangkapan di Jalan Lintas Perawang – Minas Km. 4 RT. 001 RW. 002 Dusun Ukai Kamp. Minas Timur Kec. Minas Kab. Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tepatnya di dalam mobil Toyota Korona warna hitam dengan nopol BM 1591 SN yang sedang berhenti di pinggir jalan Lintas Perawang – Minas Km. 4 RT. 001 RW. 002 Dusun Ukai Kamp. Minas Timur Kec. Minas Kab. Siak yang berinisial SRN Als A.

"Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. SRN Als A ditemukan 20 (dua puluh) paket narkotika jenis sabu yang terletak di dalam dasbor mobil Toyota Korono warna Hitam. Setelah itu dilakukan interogasi kepada Sdr. SRN Als A mengaku bahwa benar Narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. OPUNG (DPO),” terang AKP Riza.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Masih dalam Operasi antik lancang kuning 2024 Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza.(Darwis)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video