▴Pelantikan Bupati Siak▴ Transaksi Sabu di Ukui Digagalkan, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polisi

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Berkat informasi dari masyarakat, polisi berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu dini hari, 28 Januari 2026.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim opsnal Satresnarkoba.
Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, MH melakukan pemantauan hingga memperoleh informasi yang akurat terkait lokasi dan target.
Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Andi Nova.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dibungkus dalam plastik permen merek Hexsos berwarna hijau dan dilapisi plastik warna merah, yang disembunyikan oleh tersangka.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial TT yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO). Polisi kini terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan di atasnya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun identitas tersangka yakni Andi Nova, lahir di Bagan pada 12 Desember 1991, berjenis kelamin laki-laki, berprofesi sebagai wiraswasta, dan berdomisili di Perumahan Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu seberat bruto 12,64 gram, plastik permen Hexsos, plastik merah, serta satu unit handphone Android merek Redmi.(EP)
Berita Terkait
- Bupati Afni Serahkan Seragam Sekolah Gratis dari Baznas Siak0
- Batin Mudo Gondai Gandeng Kuasa Hukum Perjuangkan Hak Masyarakat Adat0
- Presiden Mahasiswa ITP2I Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian0
- SPPG Lenggadai Hulu Hadirkan Program Makanan Bergizi dengan Pendekatan Edukatif dan Ramah Anak0
- Sekolah Garuda Diusulkan di Rokan Hilir, Kolaborasi DPR RI dan Pemda Dorong Pemerataan Pendidikan0
- Presiden Suara Aktual FC Apresiasi Trofeo Piala Dispora Riau, Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah0
- ITP2I Berdayakan Warga Padang Luas Lewat Tiga Program Inovatif0
- Mediasi Jalan Balak Pangkalan Kuras Capai Kesepakatan Harga Lahan0
- Rabu 28 Januari, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Dusun Pusaka0
- Rabu 28 Januari, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Mengkapan0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







