▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ Warga Kuala Terusan Kembali Tagih Plasma 20 Persen ke PT PHI
Janji Jawaban Akhir Agustus Dipertanyakan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Kesabaran masyarakat Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dalam memperjuangkan tuntutan kemitraan perkebunan kembali diuji. Setelah bertahun-tahun menanti dan tiga kali melakukan audiensi sepanjang 2026, masyarakat mengaku belum memperoleh jawaban final dari PT Permata Hijau Indonesia (PHI) terkait tuntutan kemitraan sebesar 20 persen dengan pola inti-plasma.
Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Kuala Terusan. Mereka mendesak PT PHI memberikan kepastian mengenai tuntutan kemitraan 20 persen dari areal izin usaha perkebunan yang berada di wilayah Desa Kuala Terusan. Bagi masyarakat, kepastian tersebut penting agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tidak terus berlarut tanpa penyelesaian.
Perjuangan masyarakat mendapatkan kemitraan disebut telah berlangsung sejak pengelolaan perkebunan masih berada di bawah PT Langgam Inti Hibrindo (LIH). Setelah terjadi perubahan pengelolaan kepada PT PHI, masyarakat berharap tuntutan tersebut dapat memperoleh kejelasan dan direalisasikan. Namun, hingga kini warga menyebut persoalan kemitraan tersebut masih belum menemukan titik terang.
Sepanjang Mei hingga Agustus 2026, masyarakat telah melakukan tiga kali pertemuan atau audiensi untuk membahas tuntutan tersebut. Pertemuan dilakukan dengan harapan tercapai kesepakatan yang memberikan kepastian bagi masyarakat Desa Kuala Terusan. Namun, memasuki penghujung Agustus 2026, pihak aliansi menyatakan jawaban final yang ditunggu belum juga mereka terima.
Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Kuala Terusan, Josep, mengatakan masyarakat sudah cukup lama menunggu kepastian. Menurutnya, masyarakat tidak ingin persoalan tersebut hanya berakhir pada pertemuan demi pertemuan tanpa adanya keputusan yang jelas dari perusahaan.
“Perjuangan ini sudah cukup lama. Kami sudah beberapa kali melakukan audiensi. Bahkan pada pertemuan terakhir diberikan tenggat waktu sampai akhir Agustus untuk mendapatkan jawaban dari perusahaan,” ujar Josep.
Menurut Josep, masyarakat bersama Pemerintah Desa Kuala Terusan telah berupaya menempuh jalur dialog dan komunikasi dengan sejumlah pihak. Dalam proses tersebut, mereka menyebut telah melibatkan DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, jajaran Intel Polres Pelalawan hingga Kejaksaan Negeri Pelalawan. Langkah tersebut ditempuh agar persoalan kemitraan dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini, masyarakat menunggu kepastian dari PT PHI mengenai tuntutan kemitraan 20 persen tersebut. Mereka berharap perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status tuntutan, dasar kebijakan serta kemungkinan realisasinya.
Bagi warga, kejelasan tersebut penting untuk menghindari munculnya kembali ketidakpastian dan menjaga hubungan antara masyarakat dengan perusahaan tetap kondusif.
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Kuala Terusan menegaskan perjuangan mereka akan tetap mengedepankan jalur dialog dan mekanisme yang berlaku. Namun, mereka berharap perusahaan tidak lagi sekadar memberikan janji pertemuan. Setelah bertahun-tahun memperjuangkan kemitraan, masyarakat berharap yang diterima bukan lagi sekadar agenda audiensi, melainkan kepastian, keputusan dan realisasi hak kemitraan yang mereka tuntut.(EP)
Berita Terkait
- Sinergi Pemkab Siak dan Dunia Usaha, 30 Km Jalan Kabupaten Diperbaiki dari Program CSR0
- Bukan Sekadar Koperasi, Kopkar RAPP Cetak SHU Rp3,1 Miliar dan Naik Grade A di Usia 31 Tahun0
- Siak Terima Program Penanaman 70.000 Hektare0
- Hari Ke-8 Karhutla Rantau Baru, Kapolres Pelalawan Fokus Sekat Api Agar Tak Masuk Permukiman Warga0
- Karhutla Kerumutan Merembet ke Eks MPL, PT Gandaerah Hendana Tegaskan Komitmen Lindungi Lingkungan0
- Polres Pelalawan Bekuk Pria di Kebun Sawit Terbangiang, 4 Paket Sabu Diamankan0
- Bupati Afni Turun Padamkan Karhutla di Cagar Biosfer Tasik Betung0
- Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Pekanbaru Lepas 20 Ribu Benih Ikan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 31 Agustus0
- Senin 31 Agustus, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Teluk Mesjid0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







