▴Pelantikan Bupati Siak▴ Aksi Cepat Security Gagalkan Pencurian Tembaga di Area Vital PT RAPP

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Aksi pencurian busbar tembaga di area vital PT RAPP, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas keamanan perusahaan, Kamis malam (23/4/2026).
Seorang pria asal Sumatera Utara diamankan saat hendak membawa kabur material tembaga dari area operasional pabrik.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Budi Santoso melalui AKP Shilton, SIK., MH memberikan apresiasi atas respons cepat tim security. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pengamanan internal perusahaan dengan kepolisian berjalan efektif dalam menjaga objek vital nasional dari tindak kejahatan.
Pelaku diketahui berinisial MD (43), seorang wiraswasta asal Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Ia diamankan di lokasi kejadian sekitar pukul 19.25 WIB di area MCC-405 Fiber Line 1, setelah aksinya dipergoki oleh petugas keamanan saat membawa tas mencurigakan.
Kronologi kejadian bermula ketika saksi Aldi Prayoga bersama Muhammad Azhari Nasution dan tim security lainnya melakukan patroli rutin. Mereka mendapati pelaku membawa tas sandang hitam yang setelah diperiksa berisi potongan tembaga hasil curian dari area pabrik.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh potong busbar tembaga dengan berat total sekitar 12 kilogram. Selain itu, turut disita satu unit mesin gerinda merek Makita yang diduga digunakan untuk memotong material, serta tas sandang sebagai alat angkut.
Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan resmi yang dibuat pada Jumat (24/4/2026), perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta akibat aksi tersebut.
Pelaku kini dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi.
Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa pengamanan kawasan industri di Pelalawan terus diperketat. Aparat menegaskan, sekecil apa pun tindak kejahatan akan ditindak tegas, dan motif ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk melanggar hukum. (EP)
Berita Terkait
- Sabtu 25 April, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Teluk Batil0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtun 25 April0
- Tahlil Hari Ketujuh Zulmansyah Sekedang, PWI Riau Kenang Sosok Pejuang Pers0
- Jumat Curhat Polres Pelalawan, Warga Sampaikan Aspirasi dan Solusi Nyata0
- Pelantikan Datuk Rajo Bilang Bungsu, Tonggak Penguatan Adat dan Kepemimpinan di Pelalawan0
- PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama Almarhum Sekjen Zulmansyah Sekedang0
- PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik dalam Revisi UU Hak Cipta0
- Perkuat Sinergi Lembaga, IZI Riau Jalin Silaturahmi dengan Kemenag dan BAZNAS Provinsi Riau0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Jumat 24 April0
- Jumat 24 April, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Sungai Rawa0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







