
Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pesisir Sungai Apit Kampung Mengkapan Jadi Sorotan

BERMADAH.CO.ID, SIAK – Dugaan aktivitas "pelabuhan tikus" alias tempat bongkar muat barang tak resmi kian bebas dan marak beroperasi di wilayah pesisir Sungai Apit sekitarnya, terutama di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau jadi sorotan. Hingga kini, aktivitas tersebut diduga masih berlangsung tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait yang berwenang.
Selain itu, pelabuhan diduga tak berizin ini dikhawatirkan menjadi jalur keluar-masuk barang tertentu yang tak melalui prosedur resmi, padahal ada pelabuhan Pemerintah Daerah. Pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait sangat diperlukan.
Padahal, sesuai aturan, setiap kegiatan kepelabuhanan wajib berada di bawah izin resmi Kementerian Perhubungan melalui KSOP/UPP, serta dalam pengawasan ketat Bea Cukai, Polairud , Polsek Sungai Apit, Bakamla, Pemkab Siak dan instansi terkait lainnya.
Praktik "pelabuhan tikus" ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi merugikan negara khususnya Kabupaten Siak dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk. Selain itu, jalur ini diduga rawan digunakan untuk penyelundupan, dikhawatirkan terjadi perdagangan ilegal, bahkan juga dikhawatirkan menjadi jalur keluar-masuk narkoba.
Untuk diketahui, sebagaimana sebelumnya heboh diberitakan beberapa media online, menjadi sorotan tajam sejumlah pihak, warga, dan jurnalis. Mereka mempertanyakan terkait aktivitas bongkar muat di "pelabuhan tikus" yang diduga tak berizin yang ada di beberapa kampung pesisir Sungai Apit. Dan meminta kepada aparat gabungan tidak boleh tinggal diam dan harus bertindak tegas terkait dugaan pelabuhan ilegal tersebut.
Koordinasi lintas instansi mutlak diperlukan, mulai dari tingkat Polsek Sungai Apit, Polairud Polres Siak, Bea Cukai Wilayah Siak, TNI AL, Polda Riau hingga Pemkab Siak. Jika hal tersebut dibiarkan, tentu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di kawasan pesisir yang sangat rawan aktivitas ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan maraknya "pelabuhan tikus" di wilayah tersebut. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah dan aparat berwenang untuk menutup dugaan jalur ilegal tersebut. (Darwis)
Berita Terkait
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 3 September0
- Rabu 3 September, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos kepada Masyarakat Kampung Mengkapan0
- Bupati Siak Ajak Seluruh Elemen Jaga Kantibmas dan Gunakan Produk Lokal0
- Pemuda Lintas Iman Riau Serukan Persatuan Bangsa, Tolak Aksi Anarkis dan Politik Adu Domba0
- Selasa 2 September, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 2 September0
- Masyarakat Lubuk Salak Audiensi dengan Pemkab Pelalawan0
- Bupati Zukri Ajak Masyarakat Pelalawan Jaga Persatuan dan Kondusivitas0
- Bupati Inhil Sentil Tata Kelola Karbon Nasional, Suara Pesisir Riau Menggema ke Pusat0
- Usai Demo, HMI MPO Pekanbaru Bersama Wali Kota Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
