▴Pelantikan Bupati Siak▴ Edarkan Sabu dari Siak ke Pelalawan, Dua Pria Dibekuk Polisi

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria yang diduga kuat terlibat jaringan peredaran sabu lintas kabupaten berhasil diamankan dalam operasi beruntun pada Rabu dini hari, 7 Januari 2026.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan, S.Sos menjelaskan, penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan Hotel Aini, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang membawa narkotika jenis sabu dari Perawang, Kabupaten Siak menuju Kabupaten Pelalawan.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH langsung melakukan penyelidikan intensif.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas mencurigai satu unit mobil yang melintas dan langsung melakukan pengejaran. Kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan petugas mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Saepudin. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok Link Bold berisi satu paket diduga narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi awal, Saepudin mengaku bahwa dirinya disuruh oleh seseorang bernama Hardi untuk menjemput sabu tersebut ke Perawang. Atas perbuatannya, Saepudin dijerat dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/01/I/2026/RIAU/Res Plwn tanggal 7 Januari 2026, dengan sangkaan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Barang bukti yang diamankan dari Saepudin antara lain satu paket sabu dengan berat kotor 8,67 gram, satu kotak rokok Link Bold warna biru, satu unit handphone Android merek Itel, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna coklat dengan nomor polisi BA 1196 TAA. Tersangka kemudian diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 04.00 WIB di hari yang sama, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan ke rumah Hardi di Jalan Gang Datuk, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan keterangan Saepudin, Hardi berhasil diamankan di kediamannya.
Dari hasil penggeledahan di rumah Hardi, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram serta satu unit handphone Android merek Infinix. Hardi mengakui telah menyuruh Saepudin menjemput sabu ke Perawang dan menyebutkan barang tersebut diperoleh dari seseorang bernama Andi yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Atas perbuatannya, Hardi dijerat dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/02/I/2026/RIAU/Res Plwn tanggal 7 Januari 2026, dengan sangkaan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(EP)
Berita Terkait
- HMI Desak Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk0
- PWI–Kemenhan Matangkan Retret Wartawan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 8 Januari0
- Kamis 8 Januari, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Kemenhub Pastikan Penanganan Robohnya Trestle Pelabuhan Tanjung Buton Aman dan Sesuai Prosedur0
- Kapolda Riau Luncurkan Tabung Harmoni Hijau0
- Rabu 7 Januari, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Dusun Pusaka0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 7 Januari0
- Polri Lakukan Pengamanan dan Koordinasi Penanganan Pelabuhan KITB0
- Polda Riau Lepas 10 Bhabinkamtibmas Peraih Green Policing Award Berangkat Umroh0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







