▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ Klarifikasi Dugaan Ijazah Inra Gunawan

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Klarifikasi BK DPRD Siak terkait dugaan ijazah Indra Gunawan kini menjadi pijakan baru bagi Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak untuk meminta seluruh pihak menghentikan polemik dan menghormati proses yang telah ditempuh.
Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, mengapresiasi langkah Badan Kehormatan (BK) DPRD Siak yang memanggil Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, untuk memberikan penjelasan. Menurutnya, forum tersebut penting untuk membuka kembali duduk perkara yang sempat menjadi perhatian publik.
“Semua data dan keterangan sudah disampaikan kepada BK DPRD Siak. Persoalan yang terjadi beberapa tahun lalu juga sudah pernah diproses melalui Polda Riau, termasuk gelar perkara, dan proses tersebut telah selesai dengan diterbitkannya SP3,” ujar Syahnurdin. Senin (28/9/2026).
Bagi Forkorindo, fungsi kontrol sosial tetap harus berjalan. Namun, pengawasan terhadap lembaga publik tidak seharusnya berkembang menjadi polemik berkepanjangan ketika sebuah persoalan telah melalui mekanisme yang disebut telah ditempuh aparat penegak hukum.
“Kalau prosesnya sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum dan sudah ada keputusan berupa SP3, tentu kita harus menghormati proses tersebut. Jangan sampai persoalan yang sudah memiliki kejelasan kembali menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.
Syahnurdin juga meminta masyarakat menyikapi informasi secara cermat dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum memiliki dasar jelas. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah maupun DPRD tetap diperlukan, tetapi penyampaiannya harus mengedepankan fakta dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Kita tetap mengawasi, mengontrol, memberikan saran dan masukan agar pembangunan di Kabupaten Siak berjalan sesuai harapan. Namun, semua itu harus dilakukan dengan tetap menjaga suasana yang kondusif,” ujarnya.
Ia menilai posisi Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD Siak membuat setiap persoalan yang berkaitan dengan dirinya turut menjadi perhatian kelembagaan. Karena itu, Syahnurdin meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan isu yang belum terverifikasi.
“Yang paling penting, masyarakat jangan mudah termakan isu yang tidak benar atau terpancing nada-nada miring yang belum terbukti. Kita harus menghargai proses yang sudah dilakukan aparat penegak hukum,” ucap Syahnurdin.
BK DPRD Siak Panggil Indra Gunawan
Klarifikasi tersebut sebelumnya dilakukan setelah BK DPRD Siak memanggil Indra Gunawan terkait laporan dugaan ijazah palsu yang kembali menjadi perhatian publik.
Proses itu disaksikan Wakil Ketua DPRD Siak Laiskar Jaya, anggota DPRD Siak dari Fraksi PDI Perjuangan Marudut Pakpahan, serta anggota DPRD Siak dari Partai Demokrat Sabar Sinaga.
Juru bicara DPRD Siak, Marudut Pakpahan, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia mengatakan Indra Gunawan telah menjelaskan rangkaian proses yang pernah dijalaninya terkait laporan yang ditangani Polda Riau.
“Benar, Ketua Indra Gunawan dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak untuk klarifikasi. Dan itu sudah terklarifikasi,” kata Marudut, Minggu (27/9/2026).
Dalam forum tersebut, Indra Gunawan juga menyerahkan sejumlah bukti dan dokumen terkait proses hukum yang pernah dijalaninya. Dokumen itu kemudian diperlihatkan kepada pimpinan serta anggota DPRD Siak yang hadir.
“Dari dokumen yang diberikan, kami membaca dan melihat bahwa persoalan dugaan ijazah palsu yang dituduhkan terhadap dirinya sudah diproses dan sudah selesai oleh pihak berwenang,” ujarnya.
Marudut menambahkan, berdasarkan dokumen yang dilihatnya, perkara tersebut telah melalui gelar perkara dan kemudian dihentikan melalui penerbitan SP3.
“Tidak ada yang dipeti kemaskan, persoalan itu sudah selesai SP3. Semua prosesnya sudah dijalani Ketua Indra, maka ketetapan keputusan yang sudah dikeluarkan oleh APH wajib kita hormati bersama,” katanya.
Menurut Marudut, klarifikasi melalui mekanisme kelembagaan diperlukan karena persoalan tersebut kembali mencuat dan membawa nama pimpinan DPRD Siak.
“Lama-lama kami gerah juga, karena Indra Gunawan ini simbol bagi lembaga DPRD Siak. Kami berharap agar semua pihak menghormati keputusan aparat penegak hukum yang sudah menjadi ketetapan,” tutupnya.
Melalui sikap tersebut, Forkorindo berharap ruang pengawasan publik tetap berjalan tanpa mengabaikan proses kelembagaan maupun hukum yang telah ditempuh. Syahnurdin juga mengajak seluruh pihak menjaga suasana Kabupaten Siak tetap kondusif dan mengutamakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.(Darwis)
Berita Terkait
- Kampung Penyengat Juara 1 Lomba Pacu Sampan Dayung Limo0
- Senin 28 September, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Dusun Pusaka0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 28 September0
- Aklamasi, Hadi Surya Pratama Resmi Pimpin PB HIPPMIH Pekanbaru0
- Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Ade Rianda Desak DJKN Beri Kepastian0
- Dari Doa untuk Dhuafa, RRD Pelalawan Rayakan Milad ke-6 dengan MoU dan Sunat Massal Gratis0
- Pelalawan Tak Boleh Tidur dalam Cemas, URC Raga dan Pleton Gabungan Kepung Titik Rawan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 7 September0
- Minggu 27 September, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Teluk Batil0
- PORSENIJAR PGRI Riau 2026 di Siak Sukses Digelar0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







