▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴
▴Iklan Musim Mas▴ Pemkab Siak Gandeng Kejati Riau untuk Benahi Aset Daerah Bermasalah

BERMADAH.CO.ID, SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak, menjajaki kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk menelusuri, menata, dan memulihkan aset daerah yang bermasalah, termasuk aset yang belum memiliki legalitas lengkap, terbengkalai, atau dikuasai pihak ketiga.
Rencana kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Bupati Siak Afni Z dengan Asisten Pemulihan Aset Kejati Riau, Wuriadhi Paramita, di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Rabu (28/10). Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Siak.
Afni mengatakan, penataan aset perlu dilakukan untuk memastikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa yang dapat merugikan pemerintah daerah.
“Kita ingin setiap aset milik pemerintah daerah memiliki kejelasan status dan legalitas. Jangan sampai aset yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat justru terkendala persoalan administrasi dan hukum,” kata Afni, Kamis (29/10/2026).
Menurut dia, pembenahan akan dilakukan dengan menelusuri riwayat kepemilikan, memeriksa dokumen, serta mengidentifikasi status hukum setiap aset. Langkah tersebut membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah dan pendampingan hukum agar penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Afni menegaskan, penataan aset bukan sekadar pembenahan administrasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Wuriadhi Paramita menjelaskan, pemulihan aset tidak hanya mencakup aset yang berkaitan dengan perkara pidana. Aset pemerintah yang terbengkalai atau dikuasai pihak ketiga juga dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang sesuai.
“Pemulihan aset tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum melalui proses pidana. Ada pula persoalan aset yang dapat ditangani melalui mekanisme lain sesuai ketentuan hukum, termasuk aset yang terbengkalai atau dikuasai pihak ketiga,” ujar Wuriadhi.
Ia mengatakan, pemahaman mengenai tugas dan fungsi pemulihan aset perlu diperkuat agar pemerintah daerah dapat mengidentifikasi persoalan dan menentukan mekanisme penyelesaian yang tepat.
Melalui penjajakan kerja sama ini, Kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendampingan sesuai tugas dan kewenangannya, mulai dari mengidentifikasi persoalan hukum hingga mengarahkan penyelesaian aset berdasarkan peraturan perundang-undangan.(MC Siak/Darwis)
Berita Terkait
- HUT ke-12 Suaraaktual.co, Pemprov Riau Ajak Generasi Muda Jadi Jurnalis Berintegritas0
- Tragedi Berdarah di Pelalawan, Kakak Tewas Dibacok Adik Kandung, Motif Warisan dan Narkoba Diselidik0
- Tingkatkan Pelayanan Publik, PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Riau0
- Tak Sekadar Menerangi, PLN UID Riau dan Kepri Hadirkan Harapan dan Kepedulian di HLN ke-810
- HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa0
- Momentum HLN ke-81, PLN dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Kelembagaan0
- Rabu 28 Oktober, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 28 Oktober0
- PDC Catat 48,2 Juta Jam Kerja Aman, Perkuat Budaya Keselamatan melalui Salam Lima Jari0
- Peringati HLN ke-81, PLN Grup Regional Riau Perkuat Komitmen Layani Masyarakat0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







