Pjs Bupati Siak Serahkan Nota Keuangan RAPBD-P Tahun 2024 ke DPRD Siak
BERMADAH.CO.ID, SIAK - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Purnama, menyerahkan secara langsung Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2024, kepada DPRD Kabupaten Siak, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Syarif.
Penyerahan Nota Keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2024 tersebut, dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Putri Kacamayang Kantor DPRD Kabupaten Siak, Jum’at (27/9/2024).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Syarif dengan diawali penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2024.
Pjs Bupati Siak Indra Purnama mengatakan, bahwa hari ini Pemerintah Kabupaten Siak, akan menyampaikan dan menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2024.
"Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta pembaruan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Siak tahun 2024,” kata Indra.
Meskipun ada perubahan anggaran, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target kinerja yang telah disepakati dan ditetapkan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Siak 2021-2026.
Terkait dengan penyampaian rincian perubahan Belanja, Pendapatan dan Pembiayaan Daerah tahun 2024, yang tertuang didalam RAPBD-P tahun 2024, Pjs Bupati Siak Indra Purnama menjelaskan salah satunya adalah Pendapatan Daerah.
"Pendapatan Daerah tahun 2024 mengalami peningkatan dari Rp. 2.843 triliun lebih, meningkat menjadi Rp. 2.956 triliun lebih. Kemudian, untuk Belanja Daerah pada APBD tahun 2024 berjumlah Rp. 2.985 Triliun, mengalami peningkatan Rp. 246 Miliar, sehingga pada APBD-P tahun 2024 meningkat sebesar Rp. 3.231 triliun,” jelas Pjs Bupati Siak itu.
Pjs Bupati Siak itu juga berharap, untuk penyempurnaan RAPBD-P, masukan dan saran sangat diperlukan sehingga RAPBD-P segera ditetapkan.
"Kami berharap RAPBD-P segera di terapkan menjadi Peraturan Daerah, yang akan menjadi acuan bagi Pengelola Keuangan Daerah, dalam menjalankan aktivitas Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Siak,” harap Indra Purnama.
Rapat Paripurna tersebut, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Forkompimda Kabupaten Siak, anggota DPRD Kabupaten Siak, serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
(Humas-Siak/Agi/rls/Darwis)
Berita Terkait
- Viral Kendaraan Tanpa TNKB Melintas di Jalintim, Warga Minta Satlantas Berikan Tindak Tegas0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Sabtu 28 September0
- Sabtu 28 September, Anggota Koramil 02/Sungai Apit Monitoring Pentahapan Pemilukada 20240
- Laga Memanas Kejar-kejaran Gol Suaraaktual FC VS RBS United, Ini Pemenangnya0
- Sosialisasi Hukum Polres Pelalawan: Membangun Kamtibmas Jelang Pilkada 20240
- Kodim 0313/KPR Gelar Lomba PBB Tingkat Pelajar: Memupuk Semangat Patriotisme di HUT TNI ke-790
- Khatib Jumat di Masjid Nurul Jannah, Jemaah:Kami Dukung Edy Nasution karena BisaJadi Imam dan Khatib0
- Kapolsek Siak Lakukan Kegiatan Cooling System0
- Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Riau,TP PKK Siak Pastikan Melaju Tingkat Nasional0
- Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Riau,TP PKK Siak Pastikan Melaju Tingkat Nasional0
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh