
Plt Dispar Riau Roni Rakhmat Cabut Izin Bar di Pekanbaru

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU – Langkah tegas yang diambil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, baru-baru ini menuai perhatian publik. Tindakan nyata berupa pencabutan Lampiran Teknis Izin Bar yang direkomendasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk ditindaklanjuti melalui sistem Online Single Submission (OSS) mendapat apresiasi luas dari kalangan aktivis, LSM, dan masyarakat.
Salah satu pihak yang memberikan dukungan kuat adalah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM TOPAN RI Provinsi Riau. Ketua DPW TOPAN RI Riau, Uli Pasihar Hutabarat, SH, menyatakan bahwa langkah yang diambil Dispar Riau sangat tepat dan mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
“Saya selaku Ketua DPW TOPAN RI Wilayah Riau memberikan apresiasi dan siap berkolaborasi untuk mendukung kebijakan seperti ini,” ujar Uli kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Uli menilai, kebijakan yang dijalankan oleh Plt Dispar Riau tersebut merupakan bentuk keberanian dan komitmen dalam menjaga norma serta ketertiban sosial di tengah masyarakat. Ia juga berharap tindakan ini bisa menjadi contoh bagi dinas-dinas lain agar lebih selektif dalam memberikan izin usaha yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
Keputusan pencabutan izin bar ini disebut sejalan dengan aspirasi masyarakat Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau secara umum, yang selama ini berharap adanya pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam.
“Kebijakan ini sangat sesuai dengan harapan masyarakat, terutama dalam menjaga marwah dan moralitas daerah. Kami dari TOPAN RI siap bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan seperti ini terus berlanjut,” tambahnya.
Langkah Dispar Riau di bawah kepemimpinan Roni Rakhmat dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius dalam menata sektor pariwisata agar tetap sejalan dengan nilai-nilai sosial dan budaya Riau yang religius serta beradab.(***)
Berita Terkait
- Program Green Policing Warnai Konser Horas Bertuah di Alam Mayang0
- Harwan Muldidarmawan: Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan Jadi Kunci Jasa Raharja Raih Penghargaan0
- Sabtu 11 Oktober, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Lalang0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 11 Oktober0
- Pengadilan Tinggi Pekanbaru Kuatkan Putusan PN Pelalawan0
- Bupati Siak Resmikan Masjid Sabilul Hidayah di Dusun Mungkal0
- Jumat 10 Oktober, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi Tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Jumat 10 Oktober0
- Di HUT ke-26, Mahadar Ajak Santri Doakan Kabupaten Siak0
- Tanam Raya Jagung Pipil Serentak Kuartal IV Digelar di Pelalawan0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
