Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Pria Terlibat Barang Haram berupa Narkotika Diduga Sabu

By Bermadah 03 Mar 2024, 15:43:56 WIB Hukrim
Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Pria Terlibat Barang Haram berupa Narkotika Diduga Sabu

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Unit Reskrim Polsek Sabak - Polres Siak- Polda Riau  amankan dua  pelaku dalam penyalahgunaan Narkotika di duga  jenis Shabu-shabu di jalan Lintas Siak Sei Pakning Desa Belading Kecamatan Sabak Auh kabupaten  Siak, 

 

Pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Sabak Auh  pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 ,  sekira pukul 19.00 wib di Jalan Lintas Siak -  Sei Pakning Desa Belading Kecanatan Sabak Auh  Kabupaten Siak.

 

Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Sabak Auh  Ipda Khairul  S.H. membenarkan penangkapan Pelaku pengedar Narkotika yang diduga Jenis Sabu yang sering melakukan transaksi di wilayah Polsek Sabak Auh . 

 

Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 18.00 Wib Kapolsek Sabak Auh Ipda Khairul SH . mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa di jalan Lintas Siak - Sei Pakning Desa Belading Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak  sering terjadi jual beli narkotika diduga sabu.  

 

Kemudian Kapolsek Sabak Auh Ipda Kairul SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh  Bripka  Ricky Hidayat bersama 2 orang anggotanya melakukan penyelidikan di daerah yang dimaksud, lalu sekitar pukul 19.00 WIB  mengamankan satu orang laki laki yang sesuai dengan informasi dari masyarakat , setelah dilakukan penggeledahan terhadap RH Als IK ( 29 ) ditemukan satu paket narkotika diduga jenis shabu shabu yang telah dilempar ke pinggir jalan lintas tersebut  oleh RH Als IK ,  dilakukan  interogasi pada inisial RH Als IK diakui adalah miliknya yang di dapat dari EZ Als DN (37) 

Dilakukan pengembangan dan diamankan seorang laki-laki berinisial EZ Als DN beralamat Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh dan mengaku miliknya dan sudah diberikan kepada RH Als IK . Narkotika sebanyak satu paket yang diduga jenis Sabu dapat dari SZ Als IP ( DPO).

 

Barang bukti yang diamankan berupa 

2( dua ) buah kertas rokok yang dimodifikasi menjadi sendok 

1 ( satu ) lembar kertas timah rokok 

1 ( satu ) lembar plastik bening 

- 1 (Satu) Unit Sepeda motor  merek  Honda Beat  warna Hijau tanpa nomor Polisi , serta beberapa barang bukti yang lainya yang masih berkaitan dengan perkara tersebut diatas.

 

"Guna mempertanggung  jawabkan perbuatannya  RH Als IK dan EZ Als DN  beserta barang bukti terebut diamankan dan dibawa ke Polsek Sabak Auh untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek Sabak Auh dalam akhir penjelasannya.(rls/Darwis)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video