Sidang PMH 210, Pengawasan Perkara Menguat Jelang Mediasi, Soal Administrasi Disorot

By Bermadah 09 Jul 2026, 00:45:41 WIB Hukrim
Sidang PMH 210, Pengawasan Perkara Menguat Jelang Mediasi, Soal Administrasi Disorot

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Persidangan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 210 kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (8/7/2026).

Meski belum memasuki pokok perkara, jalannya sidang justru diwarnai sorotan terhadap kelengkapan administrasi kuasa hukum salah satu pihak turut tergugat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dinilai berkaitan dengan tertibnya proses persidangan sejak tahap awal.

Sidang kedua yang dipimpin majelis hakim masih berfokus pada pemeriksaan legalitas dan kelengkapan surat kuasa para pihak, termasuk dari jajaran turut tergugat yang berasal dari unsur kejaksaan.

Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum perkara memasuki proses mediasi yang telah dijadwalkan pada pekan depan.

Kuasa hukum penggugat, Utari Nelviandi, S.H., M.H., menyampaikan keberatan atas belum lengkapnya dokumen administrasi dari pihak Turut Tergugat III.

Menurutnya, hingga persidangan berlangsung masih terdapat dokumen pendukung berupa fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) yang belum diserahkan sebagaimana mestinya.

Ia menilai kelengkapan administrasi merupakan bagian dari prinsip profesionalisme yang harus dipenuhi seluruh pihak yang beracara di pengadilan.

Karena itu, setiap dokumen yang dipersyaratkan semestinya dipersiapkan secara lengkap agar tidak menimbulkan catatan dalam proses persidangan.

Meski terdapat catatan administrasi tersebut, majelis hakim memutuskan sidang tetap dilanjutkan.

Setelah seluruh pemeriksaan administrasi selesai, agenda berikutnya ditetapkan berupa mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa di luar proses pembuktian.

Mediator nonhakim telah ditunjuk, namun pelaksanaannya akan disesuaikan kembali dengan ketentuan majelis yang menangani perkara.

Menariknya, sebelum sidang ditutup, majelis hakim juga menyampaikan bahwa surat atensi yang sebelumnya diajukan oleh para kuasa hukum telah diterima secara resmi oleh pengadilan.

Pernyataan tersebut dipandang sebagai sinyal bahwa jalannya perkara kini berada dalam pengawasan yang lebih intensif sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan diterimanya surat atensi tersebut, seluruh tahapan persidangan selanjutnya diperkirakan akan menjadi perhatian lebih besar, terutama menjelang proses mediasi yang akan menentukan apakah para pihak masih memiliki peluang mencapai kesepakatan damai atau justru melanjutkan sengketa hingga tahap pembuktian.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda mediasi. Perkembangan pada tahapan tersebut akan menjadi penentu arah penyelesaian perkara PMH Nomor 210 sebelum memasuki pemeriksaan substansi gugatan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.(***)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video