▴Pelantikan Bupati Siak▴ Sosialisasikan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Dumai Laksanakan Opsgab

BERMADAH.COID, DUMAI - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Dumai menggelar Sosialisasi dan Edukasi tertib administrasi kendaraan bermotor melalui kegiatan Operasi Gabungan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2025 di Posko Terminal Barang, Bagan Besar-Kota Dumai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menertibkan administrasi kendaraan serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun dana perlindungan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja yang dihimpun melalui SWDKLLJ .
Operasi gabungan ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur Jasa Raharja Cabang Dumai, Bapenda Provinsi Riau, Satpol PP Kota Dumai, Kepolisian, Bapenda Kota Dumai serta Dinas Perhubungan Kota Dumai. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak dan legalitas STNK.
"Kami berharap Operasi Gabungan ini dapat meningkatkan kepatuhan Masyarakat terkait pembayaran Pajak Kendaraan dan memberikan sosialisasi kepada Masyarakat terkait Program Keringan Pajak Daerah Riau Tahun 2025 yang banyak memberikan keringanan kepada masyarakat," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Dumai, Zaheed.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan prosedur pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ, serta menghimbau bagi pemilik kendaraan yang Nomor Polisi Non BM untuk segera melakukan proses mutasi kendaraannya menjadi BM, sesuai dengan edaran Gubernur Riau dan Walikota Dumai.
Dari kegiatan tersebut terjaring 176 unit kendaraan yang mana 130 unit kendaraan taat pajak, 30 unit kendaraan mati pajak, dan 16 unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pengecekan status pajak kendaraannya dan memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan, baik secara langsung di kantor Samsat maupun melalui layanan daring dan samsat keliling. Bagi masyarakat yang menunggak dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung hingga 15 Desember 2025.(***)
Berita Terkait
- Karnaval di Halaman Korwil Pendidikan Sungai Apit Sempena Hari Sumpah Pemuda Ke 970
- Selasa 28 Oktober, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Tanjung Kuras0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 28 Oktober0
- Diskusi Nasional SMSI akan Kupas Tuntas Media Baru dan UU ITE0
- Bupati Pelalawan Zukri Lantik Tengku Zulfan SE Sebagai Sekda Definitif0
- Pondok Pesantren Hidayatul Maarifiyah Tuan Rumah Upacara Hari Santri Nasional 20250
- Senin 27 Oktober, Babinsa Koramil 02/SA Follow up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Senin 27 Oktober0
- Wabup Syamsurizal Sebut, Kancah Budaya 2025 Wadah Pelestarian dan Ekspresi Seni Daerah0
- AHY Run di Bandung Membludak, AHY: Semoga Bisa Jadi Energi Positif0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







