Sosialisasikan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Dumai Laksanakan Opsgab

By Bermadah 28 Okt 2025, 21:37:03 WIB Dumai
Sosialisasikan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Dumai Laksanakan Opsgab

BERMADAH.COID, DUMAI - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Dumai menggelar Sosialisasi dan Edukasi tertib administrasi kendaraan bermotor melalui kegiatan Operasi Gabungan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2025 di Posko Terminal Barang, Bagan Besar-Kota Dumai. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menertibkan administrasi kendaraan serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun dana perlindungan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja yang dihimpun melalui SWDKLLJ .

Operasi gabungan ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur Jasa Raharja Cabang Dumai, Bapenda Provinsi Riau, Satpol PP Kota Dumai, Kepolisian, Bapenda Kota Dumai serta Dinas Perhubungan Kota Dumai. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak dan legalitas STNK.

"Kami berharap Operasi Gabungan ini dapat meningkatkan kepatuhan Masyarakat terkait pembayaran Pajak Kendaraan dan memberikan sosialisasi kepada Masyarakat terkait Program Keringan Pajak Daerah Riau Tahun 2025 yang banyak memberikan keringanan kepada masyarakat," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Dumai, Zaheed.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan prosedur pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ, serta menghimbau bagi pemilik kendaraan yang Nomor Polisi Non BM untuk segera melakukan proses mutasi kendaraannya menjadi BM, sesuai dengan edaran Gubernur Riau dan Walikota Dumai.

Dari kegiatan tersebut terjaring 176 unit kendaraan yang mana 130 unit kendaraan taat pajak, 30 unit kendaraan mati pajak, dan 16 unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pengecekan status pajak kendaraannya dan memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan, baik secara langsung di kantor Samsat maupun melalui layanan daring dan samsat keliling. Bagi masyarakat yang menunggak dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung hingga 15 Desember 2025.(***)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video