
- Tujuh Hari, Sudah 789 Orang di Riau Divaksin
- Pramuka Riau Terima Bantuan Perlengkapan Belajar dari SKK Migas & Chevron
- Kapolri: Komjen Sigit Dikawal Senior-Junior Saat Fit and Proper Test
- Persingkat Jarak Pelayanan, Verifikasi RAPBKampung di Siak ke depan Cukup di Kecamatan
- Ketua AMPI Kota Pekanbaru Berharap DLHK Kota Pekanbaru Tuntaskan Persoalan Sampah
- Kadispora Riau Kunjungi Sekretariat NPC Riau
- Rumah Sakit Apung TNI Tangani Pasien Korban Gempa di Sulawesi Barat
- Gubri Tetap Jalani Serangkaian Kegiatan Pemerintahan
- Polres Inhu Gelar Apel Antisipasi Banjir, Karhutla dan Kesiapan Keputusan MK
- Polda Riau Gagas Dialog Interaktif Bertema Riau Sejahtera, Polri Dan Masyarakat Menjaga
Terapkan Protokol Kesehatan, Upaya Efekti Minimalisir Penyebaran Covid-19
New Normal

Keterangan Gambar : DR. Heni Susanti, S.H.,M.H
BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Pandemi Covid-19 menimbulkan suatu perubahan terkait mobilitas masyarakat di seluruh wilayah yang ada di Indonesia, tidak terkecuali dengan kondisi masyarakat di Provinsi Riau. Sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19, Pemerintah provinsi bersama Polri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk beraktivitas dari rumah dan tidak melakukan perjalanan yang tidak diperlukan.
Sejauh ini, upaya tersebut masih dianggap sebagai upaya yang paling efektif. Adanya pembatasan sosial diharapkan dapat meminimalisir transmisi dan penyebaran Covid-19 dari manusia ke manusia khususnya di wilayah Riau.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun, dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.
Oleh karena itu, setelah dihentikannya pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19, perlu dilakukan upaya kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal. Hal ini tentunya harus didukung dengan penurunan jumlah kasus Covid-19 di suatu wilayah yang akan melaksanakan new normal.
Saat ini, Provinsi Riau memang menuju new normal karena telah menurunnya jumlah positif Covid-19 di Riau. Polda Riau melakukan pemantauan dan pendisiplinan terhadap masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Seiring dengan konsistensi kinerja dan kerja sama pemerintah, Polri, serta masyarakat dalam melakukan pembatasan sosial, telah membawa Provinsi Riau pada titik penurunan dalam hal jumlah kasus positif Covid-19.
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 pada tanggal 4 Juni 2020 menyatakan bahwa angka kesembuhan di Provinsi Riau 82,05%.
Meskipun faktor kesembuhan ini cukup tinggi, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal harus segera dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan. Karena, kedisiplinan masyarakat sangat menentukan perkembangan penyebaran Covid-19 di Riau.
Meskipun saat ini wilayah Riau menuju New Normal, masyarakat harus tetap waspada dan menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan. Hal ini wajib dilakukan karena berdasarkan penelitian saat ini belum ditemukan obat ataupun vaksin yang mampu menghentikan Covid-19 secara permanen.
Pendisiplinan protokol kesehatan dapat dilakukan disetiap tempat, khususnya area publik, pasar, mall, perkantoran, ataupun tempat berkumpulnya orang banyak.
New Normal bukan berarti sama dengan keadaan normal pada umumnya. Semua aktivitas tetap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Kepolisian memiliki peran yang cukup penting guna menjaga masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol tersebut. Hal ini dilakukan karena pada umumnya masyarakat lengah dan merasa sudah aman dikarenakan sudah mulai bisa beraktivitas kembali.
Padahal, dalam perkembangannya, Covid-19 ini bisa saja kembali menyebar jika masyarakat mengabaikan protokol kesehatan. Hal yang dapat dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai pengayom masyarakat adalah dengan melindungi dan mengingatkan masyarakat secara nyata dalam pendisiplinan tersebut.
Hal yang paling mudah dapat dilakukan secara konsisten adalah dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak. Dengan demikian, penyebaran Covid-19 dapat segera menghilang di Bumi Lancang kuning.(rls)
Oleh: DR. Heni Susanti, S.H.,M.H
Dosen Fakultas Hukum UIR
(Pakar Hukum Humas Polda Riau)
Berita Terkait
- Peringati Milad Emas, LAMR Gelar Sejumlah Kegiatan0
- Selain Tidak Ada Penambahan, Hari Ini 3 Pasien Positif Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh0
- Pasien Positif COVID-19 Klaster Magetan di Pelalawan Sembuh0
- Untuk Mencegah Covid-19, TNI/Polri Ajak Warga Gunakan Masker0
- 4 Pasien Positif Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh0
- Polda Riau Terima 50 Laporan Kasus Karhutla0
- Alhamdulillah, Bertambah Lagi 3 Pasien Positif Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh0
- Tiga Hari Berturut-turut, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Riau0
- Sempat Ditutup Akibat Pandemi Covid-19, Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka0
- Dua Hari Terakhir, Tidak Terdapat Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Riau0
Berita Populer
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
- Teluk Arab Memanas, Garda Revolusi Iran Tak akan Menghindar dari Tantangan AL AS
