Terduga Pelaku Pemerkosaan Ditangkap Setelah Menyetubuhi Menantunya yang Sedang Sakit

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN -
Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H. setelah menerima laporan polisi kasus perkosaan telah menangkap terduga pelaku yang merupakan mertua korban. Hal ini disampaikannya, Kamis 04 Juli 2024 kepada media ini.
Kejadian pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, terduga pelaku UCOK HALAWA alias UCOK (46 tahun) masuk ke kamar korban DZ (31 tahun), yang merupakan istri dari anak kandung pelaku (menantunya), dan membuka celana korban sebelum menyetubuhinya.
Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena dalam keadaan sakit dan lemas setelah pingsan di kamar mandi, sehingga pelaku memanfaatkan situasi tersebut. Pada saat kejadian, rumah sepi karena suami korban dan keluarga lainnya sedang keluar mencari kayu bakar.
Setelah melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun, namun korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langgam. Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Pernando Silitonga, S.H., untuk mencari pelaku.
Pada Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku UCOK HALAWA berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Langgam untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan tuduhan berdasarkan Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 289 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (EP)
Berita Terkait
- SMK Kelapa Sawit AGI Pangkalan Kerinci Jadi Incaran Jalur Bosda Farmasi0
- Kamis 4 Juli, Babinsa Koramil 06/Sabak Auh Sosialisasi dan Ajak warga Aktifkan Siskamling0
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Kamis 4 Juli0
- Buka Pelatihan Badan Usaha Kampung, Ini Pesan Bupati Alfedri0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 4 Juli0
- 35 Personil Polres Pelalawan Naik Pangkat, Termasuk Dua Kasat Menjadi AKP0
- Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan Kabupaten Siak Kunjungi Kecamatan Pusako0
- Diskusi Publik: Pilkada Serentak Sebagai Momentum Generasi Muda Menjadi Pemimpin Daerah0
- Masyarakat Desak PT PAM Keluar dari Lahan Pemilik SHM0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 3 Juli0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
