▴Pelantikan Bupati Siak▴ Tertibkan Plat Nomor, Satlantas Pelalawan Gelar Penindakan TNKB di Pangkalan Kerinci

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas terus digencarkan Polres Pelalawan melalui Satuan Lalu Lintas dengan menggelar kegiatan penindakan dan peneguran terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi Polri.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Tatit Rizkyan, STK, SIK, MH, dan dilaksanakan pada Jumat (10/4/2026) sejak pukul 06.30 WIB di depan SMP Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Sebanyak 20 personel dikerahkan untuk memastikan kegiatan berjalan optimal.
Penindakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 280 Jo Pasal 68, yang mengatur kewajiban penggunaan TNKB sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Polri.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan plat nomor kendaraan yang sesuai standar sebagai bagian dari upaya menciptakan Kamseltibcarlantas.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa petugas memberikan 5 teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar serta menindak dengan tilang sebanyak 2 kasus, dengan barang bukti berupa satu lembar SIM A dan satu unit kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Tatit Rizkyan menegaskan bahwa penggunaan TNKB yang sesuai spesifikasi sangat penting untuk memudahkan identifikasi kendaraan serta mencegah potensi tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memodifikasi atau menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan data kendaraan. Pasalnya, kendaraan dengan TNKB tidak sesuai dapat menimbulkan kecurigaan sebagai kendaraan yang terlibat tindak pidana.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Hingga saat ini, petugas belum menemukan kendaraan dengan indikasi tindak pidana, dan pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh penggunaan plat nomor yang tidak sesuai spesifikasi.(EP)
Berita Terkait
- DPM ITP2I Resmi Dilantik, Gaungkan Integritas dan Kepemimpinan Mahasiswa Berdaya0
- Jumat 10 April 2026, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Sungai Kayu Ara0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 10 April0
- Reses II Masa Sidang II Tahun 2026 AlFitra SH MH, Anggota DPRD Kabupaten Siak0
- Ungkap Korupsi Triliunan, Kesejahteraan Aparat Kejaksaan Diminta Jadi Prioritas Presiden0
- Polres Pelalawan Bongkar Penjualan BBM Subsidi Ilegal, Dua Pelaku Diamankan di Kuala Kampar0
- Kamis 9 April, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Dosan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 9 April0
- Jaksa KPK Minta Perlawanan Ditolak, Sidang Korupsi Abdul Wahid Berlanjut ke Pembuktian0
- Rabu 8 April, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Lalang0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







