▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ DBH Migas Siak Anjlok, Mahasiswa Bergerak! Desak Pemerintah Buka Formula Perhitungan

BERMADAH.CO.ID, SIAK — Rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Kabupaten Siak dalam skema APBN 2027 menuai penolakan dari kalangan mahasiswa. Presiden Mahasiswa BEM Universitas Hang Tuah Pekanbaru sekaligus Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Syahradi Ramatul, menyatakan sikap tegas menolak dan mengecam rencana pengurangan DBH Migas Siak yang disebut mencapai 70 persen.
Syahradi yang merupakan putra daerah Siak menilai kebijakan tersebut menyangkut langsung masa depan pembangunan daerah dan masyarakat Siak. Ia mengatakan pernyataan Bupati Siak Dr. Afni Z, M.Si. melalui surat terbuka mengenai persoalan DBH Migas merupakan aspirasi yang dirasakan anak-anak Siak, termasuk mereka yang sedang menempuh pendidikan dan beraktivitas di luar daerah.
“Pernyataan jujur dan berani Ibu Bupati Siak dalam surat terbukanya hari ini mewakili isi hati seluruh anak Siak di perantauan. Kami merasakan langsung tusukan itu sampai ke ulu hati,” tegas Syahradi, Rabu (30/9/2026).
Ia menuturkan, sebagai warga yang lahir dan besar di Kecamatan Pusako, dirinya melihat langsung bagaimana pembangunan di Siak berkembang setelah terbentuknya otonomi daerah.
Menurut Syahradi, DBH Migas memiliki keterkaitan erat dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan. Ia mencontohkan pembangunan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah serta berbagai infrastruktur lainnya yang menurutnya menjadi bagian dari perjalanan pembangunan Siak setelah memperoleh DBH Migas.
“Barulah setelah otonomi daerah dengan DBH Migas, Siak bisa membangun Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah senilai Rp300 miliar murni dari APBD, tiga jembatan besar lainnya, jalan kampung, turap abrasi dan kantor desa,” ujarnya.
Syahradi menyoroti informasi mengenai rencana penurunan DBH Migas Siak pada 2027 yang disebut dari sekitar Rp400 miliar menjadi Rp40 miliar. Ia juga mempertanyakan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tanggal 29 September 2026 yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka kepada pemerintah daerah dan masyarakat Siak, terutama terkait dasar perhitungan serta formula yang digunakan.
Ia juga menyinggung persoalan Kurang Bayar (KB) DBH yang menurutnya masih menjadi kewajiban pemerintah pusat kepada Kabupaten Siak. Syahradi menyebut angka sekitar Rp140 miliar sejak 2023 dan meminta persoalan tersebut dijelaskan secara transparan agar masyarakat mengetahui posisi kewajiban, pembayaran, serta perhitungan DBH Siak dalam kebijakan transfer ke daerah.
“Kami ingin semuanya dibuka secara terang. Jangan sampai hak DBH daerah penghasil justru tidak jelas perhitungannya,” katanya.
Sebagai mahasiswa dan putra daerah Siak, Syahradi menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur yang konstitusional dan berbasis data. Ia berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kabupaten Siak dan masyarakat daerah penghasil migas agar kebijakan DBH tidak menimbulkan persoalan baru bagi pembangunan.
“Kami bukan berdarah biru. Kami hanya anak kampung dari Siak yang ingin kampung halaman kami tetap bisa membangun. Jangan biarkan anak cucu kami hanya mewarisi pipa-pipa minyak yang keropos dan lubang-lubang bekas tambang, tanpa pernah merasakan keadilan dari kekayaan alamnya sendiri,” tegas Syahradi.(EP)
Berita Terkait
- For KI Riau Kembali Menggema, Zufra Irwan dan Hari Jummaulana Pimpin Gerakan Keterbukaan Informasi0
- PWI Riau Siapkan Konten Berita dan Video0
- Anak-anak SD Negeri 17 Teluk Lanus Kini Belajar di Ruang yang Lebih Layak0
- Bupati Siak Afni Lepas Kontingen Siak yang Akan Berlaga di Pekan Olahraga dan Seni antar Diniyah0
- Peredaran Sabu di Pangkalan Kuras Dibongkar, Dua Pria Diamankan dengan 15,14 Gram BB0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Jumat tanggal 2 Oktober0
- Jumat 2 Oktober, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi anak Asuh Stunting0
- Warga Selensen–Batu Ampar Kirim Aduan, PT BPP Disorot0
- Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Dorong Mediasi Konflik Warga dengan PT Serikat Putra0
- Kamis 1 Oktober, Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Teluk Mesjid0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







