
- Tertib Administrasi Cucu Bermasalah, Nenek Ronti Situmorang Surati Polres Tapsel
- Dandim 0301/Pekanbaru Hadiri Pengarahan Pangdam I/BB, Ini Pesannya
- Kapolres Inhu Panen Komoditi Di Desa Tajir
- Babinsa Koramil 02/SA Kopda A.Saifudin Selalu Lakukan Pendisiplinan Prokes Kepada Masyarakat
- Salut!! Babinsa Koramil 02/SA Serda L.J Purba Patroli Karhutla Di Kampung Sungai Rawa
- PN Pelalawan Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara Kepada Terdakwa Kasus Narkoba
- Rakor Perdana PJ Wali Kota Pekanbaru, Tiga Prioritas Utama Segera Dituntaskan
- Kepala Bakamla RI Sambut Kedatangan Atlet Indonesia SEA Games Ke-31
- Warga Langgam Resah, Kehadiran Truck Bertonase Besar Dikhawatirkan Rusak Jalan
- Kegiatan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/SA
Hearing Batal, Hatta Munir Minta DPRD Inhu Dijadwal Ulang Pertemuan Dengan PT BRS

Keterangan Gambar : Hatta Munir
INHU, BERMADAH.CO.ID - Jadwal rapat dengar pendapat atau hearing yang sudah diagendakan antara pihak Koperasi Tiga Serumpun Kecamatan Peranap dengan PT Bintang Riau Sejahtera (BRS) oleh Komisi II DPRD Inhu kembali tertunda.
Tertundanya jadwal hearing karena pihak PT BRS tidak datang, hanya pihak pengurus Koperasi Tiga Serumpun yang datang.
Tokoh Masyarakat Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Hatta Munir (72) kepada wartawan, Jumat (13/5) menegaskan, pihaknya mendesak Komisi II DPRD Inhu untuk kembali memanggil PT BRS untuk hearing.
Kata Hatta, persoalan kemitraan kebun kelapa sawit yang hingga kini belum diserahkan kepada petani harus dijelaskan saat hearing.
"Kami sudah melayangkan surat ke DPRD Inhu pada Rabu kemarin untuk meminta dijadwalkan ulang hearing dengan managemen PT BRS serta eksekutif agar persoalan sengketa lahan bisa cepat selesai," kata Hatta.
Permintaan hearing ulang itu karena jadwal hearing pada 15 April 2022 tertunda karena pihak perusahaan mangkir.
Mantan anggota DPRD Inhu periode 2004 -2009 ini berharap lepada wakil rakyat agar dapat mencarikan solusi yang dapat berpihak ke rakyat.
"Kami berkeyakinan bahwa DPRD Inhu dapat menyelesaikan persoalan ini dengan arif dan bijaksana. Karena persoalan ini sudah berjalan setahun terakhir ini tanpa penyelesaian. Tanah masyarakat diserahkan ke PT BRS untuk dibangun kebun sawit. Pada tahun 2008 mulailah digarap. Akan tetapi sampai sekarang penghasilan produksi kebun maupun lahan berisi sawit tersebut tidak diserahkan manajemen," terang Hatta.
Hatta Munir menambahkan, bahwa kebun itu seharusnya sudah dikonversi pada tahun 2013 dan selanjutnya pengelolaan kebun diserahkan kepada pengurus koperasi.
Tapi perusahaan menguasai sepenuhnya hingga para petani tidak mencicipi penghasilan dari kebun tersebut.
Sehingga Koperasi Tiga Serumpun mengalami kerugian besar imbas pola kemitraan yang tidak jelas. "Bukannya menyejahterakan masyarakat sekeliling perusahan, melainkan penderitaan yang didapat warga," tandasnya.
Lain pihak, waktu dan kesempatan berbeda, Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura kepada awak media mengatakan, surat tersebut akan ditanggapi dengan secepatnya menjadwalkan hearing.
"Jadwalnya belum bisa dipastikan sebab menyesuaikan kegiatan anggota dewan lain terutama yang membidangi yakni Komisi II," jelasnya.
Akan tetapi, kata Elda menambahkan, pihaknya belum dapat menentukan sikap yang akan diputuskan jika nanti pihak PT BRS tidak hadir saat hearing.
"Kita lihat saja ke depan. Kan belum terjadi," ujarnya.
Sebagaimana untuk diketahui, Koperasi Tiga Serumpun memilik anggota kurang lebih 500 orang dengan luasan lahan sekitar 4.500 hektar, sesuai surat CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) yang diterbitkan oleh mantan Bupati Inhu Thamsir Rahman. (yuz)
Berita Terkait
- Polres Inhu Gelar Apel Penyambutan 11 Baja0
- Ketua Granat Riau Soroti Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Inhu0
- Hari Ini Ops Ketupat LK 2022 Dimulai, Ini Pesan Kapolres Inhu0
- Proyek Jalan Lintas Rengat-Pematangreba Tanpa Plang Informasi0
- Desa Tanjungsari Lokasi Launching Program 1000 Hektar Ketahanan Pangan Riau0
- Perwakilan Warga Desa Punti Kayu Mengadu Ke Komisi IV DPR RI0
- Ops Tertib Ramadhan LK 2022, Polsek Batang Gansal Berbagi Takjil0
- Polres Inhu Tangkap Tiga Pengedar Sabu, 1 Pemain Lama0
- Sat Lantas Polres Inhu Imbau Pengendara Istirahat Jika Lelah0
- Warga Punti Kayu Demo Kantor PT Indri Plant, Tuntut Hak 20 Persen dari HGU0
Berita Populer
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
