
- Rumah Sakit Apung TNI Tangani Pasien Korban Gempa di Sulawesi Barat
- Gubri Tetap Jalani Serangkaian Kegiatan Pemerintahan
- Polres Inhu Gelar Apel Antisipasi Banjir, Karhutla dan Kesiapan Keputusan MK
- Polda Riau Gagas Dialog Interaktif Bertema Riau Sejahtera, Polri Dan Masyarakat Menjaga
- Hari Kedua Monitoring PTM, Sekda Siak Arfan Usman Kunjungi SMAN 1 Siak
- YBM PLN P3BS-IZI Riau Bersinergi dalam Program Bantuan Insentif Kesehatan Ibu hamil dan Menyusui
- Bupati Alfedri Hadiri PAW Anggota DPRD Provinsi Riau
- Sekda Siak, Arfan Usman Tinjau PTM di Tahfidz Islamic Center
- Berikan Pelayanan Optimal, Rutan Pekanbaru Membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Polda Riau Periksa Kadis LHK Kota Pekanbaru
Penasehat Hukum Yan Prana Belum Terima Surat Tolak Penangguhan Penahanan

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Panangguhan penahanan Yan Prana Jaya pada kasus dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Kabupaten Siak belum jelas keabsahannya. Meski dalam pemberitaan sebelumnya Kejati Riau sudah menolak penanggunahan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Yan Prana Jaya, Deni di Pekanbaru, Kamis (7/1/2020) sore. Dia mengatakan bahwa, pihaknya belum mendapatkan bukti tertulis penolakan penangguhan penahanan kliennya itu.
"Secara tertulis, kami belum dapat balasan dari pihak Kejati Riau, terkait pengusulan penangguhan penahanan Yan Prana," katanya.
Menurut dia, pengusulan penangguhan itu sudah diberikannya kepada penyidik Kejati Riau secara tertulis. Namun, sekarang ini dirinya masih menunggu balasan jawaban dari penyidik.
"Kalau halnya, sebelumnya dalam pemberitaan media pihak Kejati Riau sudah memberikan pernyataan menolak (penangguhan,red). Tapi kami belum menerima jawaban itu secara tertulis. Katanya, semalam akan dibalas secara tertulis," tandasnya. (fik)
Berita Terkait
- Kejati Riau Siap Menghadapi Praperadilan Yan Prana Jaya0
- Sekda Meranti Pimpin Rakor Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-190
- Bupati Siak Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Perawang Barat0
- Babinsa Koramil 01/Rumbai Kodim 0301/PBR Patroli Karhutla0
- Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Tersangka Narkoba Anak di Bawah Umur0
- Pemprov Riau Jelaskan Terkait Rencana Pembelajaran Tatap Muka0
- Defiati, Wanita Penderita Kanker Payudara Terima Santunan dari BJC Inhu0
- Galang Donasi, Lebih dari 8 Ribu Keluarga Pra Sejahtera Nikmati Sambungan Listrik Gratis0
- Sekda Tinjau Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Kecamatan Siak0
- Warga di Dua Desa di Inhu Terima CSR PT SIR0
Berita Populer
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
- Teluk Arab Memanas, Garda Revolusi Iran Tak akan Menghindar dari Tantangan AL AS
