
- Dandim 0301/Pekanbaru Hadiri Pengarahan Pangdam I/BB, Ini Pesannya
- Kapolres Inhu Panen Komoditi Di Desa Tajir
- Babinsa Koramil 02/SA Kopda A.Saifudin Selalu Lakukan Pendisiplinan Prokes Kepada Masyarakat
- Salut!! Babinsa Koramil 02/SA Serda L.J Purba Patroli Karhutla Di Kampung Sungai Rawa
- PN Pelalawan Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara Kepada Terdakwa Kasus Narkoba
- Rakor Perdana PJ Wali Kota Pekanbaru, Tiga Prioritas Utama Segera Dituntaskan
- Kepala Bakamla RI Sambut Kedatangan Atlet Indonesia SEA Games Ke-31
- Warga Langgam Resah, Kehadiran Truck Bertonase Besar Dikhawatirkan Rusak Jalan
- Kegiatan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/SA
- Anggota Koramil Melaksanaan PPKM Skala Mikro di Kec amatan Sungai Apit
Polda Riau Bongkar Mafia Illegal Logging Anak Jenderal Di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Keterangan Gambar : Polda Riau membongkar mafia kayu atau illegal logging di hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis. Tim mengamankan pelaku dan kayu hasil penebangan dari hutan lindung yang siap diangkut pada Selasa sore (16/11/2021).
PEKANBARU, BERMADAH.CO.ID - Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau membongkar mafia kayu atau illegal logging di hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis. Tim mengamankan pelaku dan kayu hasil penebangan dari hutan lindung yang siap diangkut pada Selasa sore (16/11/2021).
Dilokasi, tim menemukan kegiatan pemuatan kayu log ditepi sungai Siak Kecil. Tim menghentikan kegiatan tersebut dan menanyakan siapa pemilik kayu log tersebut. Diperoleh keterangan bahwa pemiliknya adalah Mat Ari alias Anak Jenderal yang kemudian berhasil diamankan.
Kemudian dilakukan penyisiran dugaan pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan ditemukan barang bukti kayu kurang lebih 10 ton dengan jenis kayu rimba campuran.
"Kita mengamankan komplotan illegal logging di Sungai Mandau di Teluk Nibung dan juga Sungai Linau," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya dalam keterangan Persnya.
Agung mengatakan komplotan mafia kayu yang dipimpin pelaku bernama Mat Ari alias Anak Jenderal itu ditangkap oleh tim gabungan yang diback up personel Brimob. Operasi penangkapan itu setelah sehari sebelumnya dilakukan patroli udara dan menemukan aktivitas perambah hutan dibeberapa lokasi/koordinat.
"Ini komplotan pimpinannya Mat Ari alias Anak Jenderal. Itu adalah lokasi yang kemarin saya lihat dari atas (patroli udara). Kayu illegal logging dihanyutkan ke sungai oleh kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini,” lanjut Irjen Agung.
Kapolda memastikan menindak tegas pelaku perambahan hutan. Penindakan tidak hanya sampai ke pekerja, tapi ia memastikan akan membongkar sampai ke pemodal.
Sebelumnya, Agung mengatakan perambahan hutan menjadi pintu awal terjadinya kerusakan lingkungan di Riau. Semula hutan dirusak lewat penebangan liar. Setelah dijarah kayunya, hutan asri itu kemudian mulai mengering dan mulai dibakar pada musim kemarau.
Tidak sampai 2-3 tahun, hutan itu dibakar dan berubah menjadi perkebunan yang digarap para pelaku secara ilegal dengan ditanami sawit. Muaranya hutan lindung, kawasan Suaka Margasatwa di Giam Siak Kecil dan Kerumutan itu kemudian menjadi perkebunan. Maka kita cegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya.
Dilokasi Giam Siak Kecil, terlihat hutan yang tadinya hijau rimbun telah dijarah para pelaku illegal logging. Kayu-kayu alam itu ditebang dan diangkut lewat perairan.
Dari udara, terlihat kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan siap jual. Kayu diangkut dari hutan dengan para pelaku membuat rel dari kayu yang sudah disusun.
Kayu dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat. Terlihat banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan. Demikian juga hutan di Kerumutan juga tak luput dari ulah penjarah. Nampak jejak penebangan kayu dan tenda-tenda biru berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan.
Agung mengatakan sebagai bukti negara hadir dan tidak boleh kalah dari kejahatan. **
Berita Terkait
- EMP Malacca Strait Taja Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata dan Ekowisata0
- Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang APBD Kepulauan Meranti 20220
- Kadispora Riau Laksanakan Pelatihan Pelatih Fisik Olahraga Level I Nasional0
- Kapolda Riau Pimpin Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning0
- Anniversary ke-3 Tahun PFC Riau Gelar Sunatan Massal, Mancing Bersama, Tabur Benih Ikan di SungaI0
- Riau Finish Nomor Tujuh, Jaya Kusuma: Kita Sudah Berusaha Sekuat Tenaga0
- Bupati Alfedri Hadiri Peringatan HKN ke 57 Tingkat Kabupaten Siak0
- KEMITRAAN Bersama Rel-AKHLAG Simulasi Pembuatan Sumur AKHLAG0
- Riau Koleksi 20 Emas, Bertengger Diposisi 70
- KEMITRAAN & UNEP Bahas Pola Pencegahan Karhutla Di Pelalawan0
Berita Populer
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
