
Polres Pelalawan Gerebek Sarang Narkoba di Langgam, Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

BERMADAH.CO ID, PELALAWAN — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Berbekal informasi dari masyarakat, petugas berhasil meringkus dua orang terduga pengedar sabu di Desa Segati, Dusun Tasik Indah, Kecamatan Langgam.
Kepala Unit Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Masril, SH, MH, kepada awak media pada Kamis (12/6/2025) mengungkapkan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di daerah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, segera melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah mengantongi informasi yang akurat, tim bergerak cepat.
"Pada Senin sore, 9 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, kami lakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Tasik Indah. Dari lokasi, kami amankan dua pria masing-masing bernama Syafrizal dan Rizki Krisna," ujar IPTU Haryanto.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar Syafrizal, petugas menemukan 1 plastik bening klip merah yang berisi 8 paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Total berat kotor barang bukti mencapai 1,84 gram.
“Dari hasil pemeriksaan awal, Rizki Krisna berperan sebagai pihak yang membantu menjual barang haram tersebut. Sementara Syafrizal mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial DK, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Masril.
Identitas Tersangka:
1. Syafrizal
Tempat/Tanggal Lahir: Rantau Prapat, 25 Agustus 1999
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Buruh
Alamat: Desa Segati, Dusun Tasik Indah, Kecamatan Langgam, Pelalawan
2. Rizki Krisna
Tempat/Tanggal Lahir: Sisumut, 30 Desember 1998
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Buruh
Alamat: Desa Segati, Dusun Tasik Indah, Kecamatan Langgam, Pelalawan
Barang Bukti yang Diamankan:
8 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,84 gram
1 plastik bening klip merah
1 unit handphone Android merk Oppo warna biru.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah memburu pemasok utama berinisial DK yang disebut-sebut sebagai sumber barang haram tersebut.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini adalah bukti bahwa perang melawan narkoba membutuhkan sinergi semua pihak,” tegas IPTU Haryanto.(EP)
Berita Terkait
- PLN Siap Tertibkan Listrik Ilegal di Tesso Nilo0
- Presiden Prabowo Puji AHY di Hadapan Pejabat Dalam dan Luar Negeri0
- Wong Riau Dukung Daerah Istimewa Riau0
- Menteri Transmigrasi: Bonus Demografi dan Kekayaan Alam adalah Bahan Bakar Indonesia Maju0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 12 Juni0
- Kamis 12 Juni, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Teluk Mesjid0
- Menko AHY di ICI 2025: Konferensi Ini Bukan Sekadar Forum,Tapi Landasan Aksi Nyata dan Transformatif12
- EMP Energi Riau Konsisten Perangi Stunting, Dorong Kesejahteraan Warga di Riau0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 11 Juni0
- Rabu 11 Juni, Babinsa Koramil 02/SA Follow up/mengunjungi anak Asuh Stunting0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
