▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ Polres Pelalawan Musnahkan 7,5 Ton Bawang Ilegal, Tegaskan Komitmen Lindungi Komoditas Pertanian

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN - Polres Pelalawan bersama Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pelalawan, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti berupa 7,5 ton bawang merah ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Kemang, Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menindak peredaran komoditas pertanian yang tidak memenuhi ketentuan perkarantinaan.
Konferensi pers dihadiri Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes, S.Sos., mewakili Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., didampingi Kanit II Tipidter Iptu Asbon Mairizal, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Pelalawan Feni, S.H., Kepala DLH Pelalawan Eko Novitra, S.T., M.Si., perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang diwakili Abdul Azis.
Kasus ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan personel Polsek Teluk Meranti di Jalan Lintas Bono, Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan satu unit truk Colt Diesel yang dicurigai mengangkut komoditas pertanian ilegal.
Hasil pemeriksaan menemukan sebanyak 885 karung bawang merah dengan total berat sekitar 7,5 ton yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AP yang diduga terlibat dalam pengangkutan barang tersebut.
Mewakili Kapolres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes menjelaskan bahwa seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Selanjutnya, bawang merah ilegal tersebut dimusnahkan agar tidak kembali beredar di tengah masyarakat maupun masuk ke rantai distribusi perdagangan.
Perwakilan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Abdul Azis, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Pelalawan atas keberhasilan menggagalkan peredaran bawang ilegal tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan instansi karantina dalam menjaga keamanan komoditas pertanian dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan maupun penyakit yang dapat merugikan sektor pertanian.
Abdul Azis menambahkan, setiap komoditas pertanian yang masuk ke suatu daerah wajib melalui pemeriksaan karantina sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengawasan yang ketat dinilai sangat penting, mengingat Kabupaten Pelalawan memiliki jalur transportasi strategis yang menjadi akses keluar-masuk berbagai komoditas dari daerah lain.
Melalui pemusnahan 885 karung bawang merah ilegal seberat 7,5 ton tersebut, aparat berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mengedarkan komoditas pertanian tanpa memenuhi persyaratan karantina. Polres Pelalawan bersama Balai Karantina dan seluruh instansi terkait menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan pangan dan kelestarian sektor pertanian di Kabupaten Pelalawan.(EP)
Berita Terkait
- Polsek Bunut Ringkus Pelaku Curanmor NMAX di Bandar Petalangan, Satu Rekan Masih Diburu0
- Selasa 11 Agustus, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 11 Agustus0
- Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Lubuk Ogung, Puluhan Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita0
- Museum Balairung Sri Pamerkan Koleksi Pribadi Sultan Syarif Kasim, 700 Pelajar Belajar Sejarah Siak0
- RAPP Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Turunkan Personel, Drone hingga Helikopter0
- Ketua TP PKK Siak Dorong Orang Tua Tak Ragu Imunisasi Anak0
- 25 Tahun Lalu Jadi Peserta, Kini Bupati Afni Lepas 33 Pramuka Siak ke Jamnas0
- Senin 10 Agustus, Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Teluk Mesjid0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 10 Agustus 20260
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







