▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ Polsek Langgam Ungkap Pencurian Kabel Tembaga di PT Mitrasari Prima
Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Polsek Langgam Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik tembaga milik PT Mitrasari Prima di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Kapolsek Langgam Ipda Bambang, S.H., M.H., Minggu (16/8/2026), menyampaikan bahwa seorang pelaku telah diamankan beserta barang bukti setelah pihaknya menerima laporan dari perusahaan terkait dugaan pencurian di area pabrik kelapa sawit (PKS).
Kasus tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/VIII/2026/SPKT/Polsek Langgam/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 15 Agustus 2026. Berdasarkan laporan, pencurian diketahui terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di areal panel limbah PKS PT Mitrasari Prima, Desa Segati. Kabel yang dicuri merupakan kabel listrik tembaga jenis IEC 60502–ETERNA CU/PVC/PVC 4 x 35 mm 0,6/1 KV (NYY) yang digunakan sebagai kabel power mesin pompa air limbah perusahaan.
Laporan disampaikan oleh Joyo Asmito, S.E., selaku Kepala Tata Usaha (KTU) PT Mitrasari Prima. Ia mengaku mendapat informasi dari salah seorang karyawan bernama Dicky bahwa telah terjadi pencurian kabel power mesin pompa air limbah yang diduga dilakukan oleh salah seorang karyawan perusahaan. Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Langgam untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial Sumarno alias Marno (33), warga Desa Segati, Kecamatan Langgam, yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan kini telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam perkara ini, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 36 potongan kabel tembaga, satu karung, satu pisau cutter, serta satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BM 3461 CAA yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Akibat peristiwa tersebut, PT Mitrasari Prima mengalami kerugian materiil sebesar Rp8.367.000. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Eko Syahputra dan Dicky Rahman, S.E., guna memperkuat proses penyidikan dan mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Kapolsek Langgam Ipda Bambang, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa tersangka, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melengkapi administrasi penyidikan, serta memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor sesuai prosedur.
Polres Pelalawan melalui Polsek Langgam mengimbau seluruh perusahaan maupun masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap aset-aset bernilai tinggi dan segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Pelalawan.(EP)
Berita Terkait
- Balai P2SDM Wilayah II Pekanbaru dan SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru Perkuat Literasi Lingkungan0
- Fun Mini Soccer DPC PKS Tuah Madani Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Kader0
- Polres Pelalawan Kerahkan Tim Gabungan Padamkan Api di Lahan Gambut0
- Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT0
- Minggu 16 Agustus, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Penyengat0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu t16 Agustus0
- Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu0
- LAN Riau dan Panggung Toktan Satukan Suara Cegah Narkoba di Bumi Lancang Kuning0
- Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya di Siak0
- Polsek Langgam Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Diamankan Bersama Diduga Sabu0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







