▴Pelantikan Bupati Siak▴ Press Release Akhir Tahun, Kajari Pelalawan Tegas Bongkar Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 Miliar

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Siswanto AS, SH, MH, didampingi para kepala seksi, memimpin langsung rilis pers akhir tahun 2025 di Kantor Kejari Pelalawan, Jalan Hangtuah No. 03 SP VI, Desa Makmur, Pangkalan Kerinci, Rabu (31/12/2025). Dalam kesempatan itu, Kajari tampil mantap dan tegas memaparkan capaian kinerja sekaligus perkembangan penanganan perkara strategis yang menjadi perhatian publik.
Siswanto yang menjabat sekitar lima bulan di Kabupaten Pelalawan mengungkapkan perkembangan signifikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi Tahun Anggaran 2019 hingga 2022. Berdasarkan ekspose Tim Auditor Inspektorat Provinsi Riau bersama Tim Penyidik Kejari Pelalawan pada 30 Desember 2025, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp34.368.779.915,46.
Kerugian negara tersebut berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bandar Petalangan sebesar Rp6.214.823.098,32, Kecamatan Bunut Rp9.235.190.087,53, dan Kecamatan Pangkalan Kuras Rp18.918.766.729,61. Nilai fantastis ini menegaskan besarnya dampak penyimpangan pupuk bersubsidi terhadap keuangan negara dan petani.
Dengan bertambahnya alat bukti, Siswanto menegaskan bahwa penyidik dalam waktu dekat akan menetapkan para tersangka. Para pihak yang bertanggung jawab berpotensi dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
“Hasil audit Inspektorat Provinsi Riau menyimpulkan adanya kerugian negara sebesar Rp34 miliar dari penyaluran pupuk bersubsidi di tiga kecamatan tersebut,” tegas Siswanto, yang diketahui akan segera pindah tugas sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejati Kepulauan Riau (Kepri).
Ia menjelaskan, dalam penanganan perkara ini Kejari Pelalawan telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak terkait distribusi pupuk subsidi. Dari jumlah tersebut, 23 orang saksi telah dikenakan pencekalan ke luar negeri selama enam bulan demi kelancaran penyidikan.
Menurut Siswanto, dugaan penyimpangan meliputi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, tidak tepat sasaran, hingga indikasi penjualan di luar mekanisme pemerintah. Praktik ini dinilai sangat merugikan petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama pupuk bersubsidi.
Siswanto menegaskan, Kejari Pelalawan bekerja profesional dan tidak pandang bulu. “Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” ujarnya tegas, seraya menyebut tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring perkembangan alat bukti.
Selain memaparkan perkara besar tersebut, Siswanto juga menyampaikan capaian kinerja Kejari Pelalawan sepanjang 2025. Di bidang pidana umum, prapenuntutan terealisasi 508 perkara dari target 508, penuntutan 479 dari target 467, eksekusi 422 dari target 422, serta Restorative Justice terealisasi 3 dari target 4.
Pada bidang pidana khusus, kinerja Kejari Pelalawan bahkan melampaui target, mulai dari penyelidikan tipikor 6 perkara dari target 3, penyidikan 3 dari target 2, hingga eksekusi 8 dari target 6. Di bidang Datun, nilai SKK Non Litigasi mencapai Rp4,6 miliar dengan pemulihan keuangan negara terealisasi 49 persen, serta sejumlah pendampingan hukum, layanan gratis, Halo JPN, dan MoU dengan berbagai pihak.
Menutup rilis pers, Siswanto mengajak masyarakat menilai secara objektif kinerja Kejari Pelalawan dan tetap memberi masukan untuk perbaikan. Ia juga menyampaikan optimisme terhadap Kajari Pelalawan yang baru, Eka Nugraha, SH, MH, yang diyakininya akan membawa Kejari Pelalawan semakin profesional, tegas, dan berintegritas dalam penegakan hukum di Bumi Seiya Sekata.(EP)
Berita Terkait
- Rabu 31 Desember, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Sungai kayu Ara0
- Rabu 31 Desember, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Polres Pelalawan Rilis Pers Akhir Tahun 20250
- Polres Pelalawan Bongkar Penyelundupan Bawang Ilegal0
- IPP dan Elang Tiga Hambalang Akan Gelar Tausiah, Silaturahmi, dan Doa Bersama0
- Selasa 30 Desember, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Mensosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa tanggal 30 Desember0
- Pintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir0
- Kapolda Riau Dorong Solusi Humanis Konflik TNTN0
- PKB Pelalawan Perkuat Loyalitas Kader0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







