Sidang PemeriksaanSetempat,Perkara Masyarakat BatinMudo Genduang vs PT SLS dan PT Astra Agro Lestari
BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN - Sidang perkara nomor 16/Pdt.G/2024/PN yang melibatkan gugatan perbuatan melawan hukum oleh masyarakat Batin Mudo Genduang Abu Kasim terhadap PT Sari Lembah Subur (SLS) dan PT Astra Agro Lestari Tbk berlangsung pada Senin, 22 Juli 2024. Sidang tersebut beragenda pengunggahan bukti surat dan pemeriksaan setempat di Afdeling 01 PT Sari Lembah Subur, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan - Riau.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Maharani Debora Manullang, SH MH, didampingi oleh Hakim Anggota Alvin Ramadhan Nur Luis, SH MH, dan Ellen Yolanda Sinaga SH MH. Sidang juga dihadiri oleh panitera, penggugat dari masyarakat Batin Mudo Genduang Abu Kasim, serta kuasa hukum mereka, Yafanus Buulolo, SH. Davi, SH, penasihat hukum PT SLS dan PT Astra Agro Lestari Tbk, juga hadir bersama pihak tergugat lainnya.
Penggugat menyerahkan bukti surat dari DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang menginstruksikan PT SLS untuk menyerahkan lahan kebun kelapa sawit yang terletak di luar HGU, namun diabaikan oleh perusahaan tersebut. Saat pemeriksaan setempat, pihak penggugat dan kuasa hukum mereka mampu membuktikan ke empat titik yang diakui oleh BPN sebagai benar dan sesuai wilayah yang disengketakan.
Penasihat hukum PT SLS dan PT Astra Agro Lestari Tbk, Davi, SH, mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari BPN dan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari penggugat. Pihak BPN Pelalawan yang dicoba konfirmasi belum memberikan tanggapan. (EP)
Berita Terkait
- 461 Masyarakat Kecamatan Bungaraya Terima Pendistribusian Zakat Tahap 2 oleh BazNas Kabupaten Siak0
- Husni Thamrin Siap Dampingi Zukri pada Pilkada Pelalawan 20240
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 22 Juli0
- Jelang Pelantikan JMSI Kuansing, Bakal Calon Gubernur Riau, Edy Natar Turut Mengucapkan Selamat0
- Upacara Farewell Parade: AKBP Afrizal Asri SIK Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Pelalawan0
- Ketua NPC Riau Pimpin Apel Bersama, Beri Arahan Hadapi Peparnas XVII Solo0
- Bupati Alfedri Pesan Jaga Anak-Anak Dari Pergaulan Bebas dan Bahaya Narkoba0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 21 Juli0
- Ketua DPC HNSI Inhu, Adila Ansori: Selamat Kepada Ketua Terpilih DPD HNSI Provinsi Riau0
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh