▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ Tragedi BTN Lama Pelalawan, Tukang Gigi Meregang Nyawa Usai Diduga Dikeroyok

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Satreskrim Polres Pelalawan bergerak cepat mengusut kasus meninggalnya seorang tukang gigi berinisial IP yang diduga menjadi korban kekerasan secara bersama-sama di depan rumah sekaligus tempat praktik gigi miliknya di kawasan BTN Lama, Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (8/9/2026) petang.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi telah menetapkan dan mengamankan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing SZ alias Z (22), MES alias P (20), dan MSS alias S alias U (22). Ketiganya kini menjalani proses hukum di Mapolres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Efendi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut. "Benar, tiga orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKP Bayu, Rabu (9/9/2026).
Peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika korban berada di rumah sekaligus tempat praktik gigi bersama istrinya, Nurul Jannah. Tidak lama kemudian, S datang dan sempat duduk bersama korban. Namun, situasi berubah setelah terjadi cekcok antara korban dengan tetangganya, S, bersama sejumlah orang dari pihak Rumah Makan Keluarga.
Istri korban sempat berusaha melerai dan meminta agar persoalan tidak diperpanjang. Namun sekitar 15 menit kemudian, Z datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban. Cekcok kembali terjadi hingga berujung pada aksi kekerasan. Berdasarkan keterangan saksi, Z diduga beberapa kali memukul wajah korban, sementara S diduga menarik baju korban hingga korban terjatuh dalam posisi terlentang.
Saat korban berada dalam kondisi terjatuh, Z diduga kembali melakukan pemukulan, sedangkan P diduga menendang korban. Keributan tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah saksi dan sejumlah warga datang melerai. Korban kemudian dibantu berdiri dan didudukkan di kursi.
Namun tak lama kemudian kondisinya memburuk. Korban terlihat lemas, mulai mendengkur, bibirnya menghitam, mata tertutup dan tubuhnya tidak lagi bergerak.
Melihat kondisi tersebut, istri korban meminta bantuan warga untuk membawa IP ke Rumah Sakit Umum Selasih.
Korban langsung mendapatkan penanganan di ruang IGD. Namun berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti hingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Hasil autopsi mengungkap adanya kekerasan tumpul pada kepala korban yang menyebabkan kerusakan jaringan otak berat dan peningkatan tekanan intrakranial (TIK).
Pemeriksaan histopatologi forensik masih dilakukan untuk mengonfirmasi temuan tersebut. Polisi juga memperkirakan waktu kematian korban sekitar dua hingga delapan jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban, satu unit telepon genggam Samsung warna hitam serta sejumlah pakaian lain yang berkaitan dengan perkara. Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk peran masing-masing tersangka dalam peristiwa yang merenggut nyawa korban tersebut.(EP)
Berita Terkait
- lKMD Pramuka Penggalang Digelar di Ukui0
- Kemitraan 20 Persen Jadi Sorotan, Pemkab Pelalawan Mediasi PT PHI0
- PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Silaturahmi Bersama Ustaz Abdul Somad0
- Rabu 9 September, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Penanaman 1 Juta Pohon Serentak di Sungai Apit0
- Tukang Gigi Tewas Diduga Dikeroyok Tetangga di Pangkalan Kerinci, 4 Orang Diamankan Polisi0
- Orado Kabupaten Siak Dan Dandim Matangkan Persiapan Pertandingan Domino Perebutan Piala Panglima TNI0
- Momentum Hari Pelanggan Nasional, PLN dan Ombudsman RI Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan0
- Momentum Hari Pelanggan Nasional, PLN dan Ombudsman RI Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan0
- Api Karhutla Mengancam Lahan Gambut Pangkalan Kerinci0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







