▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ 23,94 Gram Sabu Disita! Tiga Pria Diciduk Polres Pelalawan di Pulau Muda

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Tiga pria diamankan dalam penggerebekan di kawasan Sebekek, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Selasa (8/9/2026) malam.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui KBO Satresnarkoba Iptu Masril, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat dan mengetahui lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi, petugas bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang mengaku bernama Riki, Shairul Nizam dan M. Aris. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu. Dari lokasi yang berkaitan dengan Riki dan Shairul, ditemukan 22 paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 23,63 gram, terdiri dari tujuh paket yang ditemukan di saku celana Riki, 10 paket dalam kotak rokok di lantai, serta lima paket dalam sebuah botol permen di dalam kamar.
Selain paket yang diduga sabu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, kotak rokok, botol permen, plastik bening dan satu unit handphone Android merek Oppo. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Shairul Nizam diduga turut membantu Riki dalam menjual sabu tersebut.
Kepada penyidik, Riki mengaku memperoleh barang terlarang itu dari seseorang berinisial DN yang masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, dari penggerebekan yang sama, petugas juga mengamankan M. Aris. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Esse warna biru yang berada di samping tempat tersangka duduk. Paket tersebut memiliki berat kotor sekitar 0,31 gram.
Dari M. Aris, polisi turut mengamankan satu buah bong atau alat hisap, satu kaca pirek dan satu unit handphone Android merek Oppo. Dalam pemeriksaan awal, M. Aris juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial DN yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing diketahui bernama Riki, warga Desa Pulau Muda yang bekerja sebagai buruh; Shairul Nizam, warga Desa Pulau Muda yang juga bekerja sebagai buruh; serta M. Aris, warga Desa Pulau Muda yang diketahui tidak bekerja.
Ketiganya kemudian dibawa bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Pelalawan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang bukti serta memburu pihak berinisial DN yang disebut dalam pemeriksaan awal sebagai pemasok sabu kepada para tersangka.(EP)
Berita Terkait
- Karhutla Rantau Baru, PT Musim Mas Kerahkan Tim Damkar dan Peralatan Lengkap0
- Karhutla Pelalawan, Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman di Desa Sering0
- DPN ASPANJI Dorong Serapan TKDN0
- PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Kompetensi SDM, Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Insan PLN0
- Kamis 10 September, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Kamis 10 September0
- Diduga Buka Lahan dengan Cara Membakar, Tiga Warga Teluk Meranti Berurusan dengan Polisi0
- Tragedi BTN Lama Pelalawan, Tukang Gigi Meregang Nyawa Usai Diduga Dikeroyok0
- lKMD Pramuka Penggalang Digelar di Ukui0
- Kemitraan 20 Persen Jadi Sorotan, Pemkab Pelalawan Mediasi PT PHI0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







