▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ DPN ASPANJI Dorong Serapan TKDN
Effendi Sianipar : Gunakan Produk Dalam Negeri Tingkatkan Ekonomi Mikro dan Kecil

BERMADAH.CO.ID, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasinal Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (DPN ASPANJI) mendorong serapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
ASPANJI juga mengimbau instansi pemerintah membeli dan terus menggunakan produk dalam negeri, baik di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD dalam memenuhi kebutuhannya melalui proses PBJP.
Ini disampaikan Ketua DPN ASPANJI, Ir Effendi Sianipar MM MSi kepada wartawan, Kamis (10/9/2026), disela kegiatannya di Jakarta.
Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan, PBJP yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pinjaman, hibah dan pola kerja sama dengan pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri.
Pemerintah, kata dia, harus terus mendorong optimalisasi TKDN, yang merupakan persentase dari nilai komponen produksi untuk berbagai produk yang dibuat di dalam negeri, baik berupa jasa dan barang.
lr. Effendi Sianipar juga mengatakan, DPN ASPANJI saat sudah ada pembentukan Kantor Bantuan Hukum Aspanji bertujuan untuk membantu para anggota Aspanji yang menghadapi masalah hukum.
Pembentukan itu mengacu pada tugas dan kewenangan KADIN yang telah
menerbitkan Surat Keputusan Dewan pengurus KADIN tentang Perpanjangan Akreditasi DPN ASPANJI sebagai
penerbit seftifikat kompetensi dan kualifikasi perusahaan.
“Dengan telah dikukuhkannya penyempurnaan Bentuk dan Susunan Personalia Dewan Pimpinan
Nasional ASPANJI, maka untuk dapat membantu permasalahan hukum bagi anggota ASPANJI, DPN
ASPANJI perlu membentuk Kantor Bantuan Hukum ASPANJI & Partners,” ujar Effendi.
Ditegaskannya, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah baik di Pusat maupun di daerah terjadi persaingan yang sangat ketat dan sering terjadi persaingan yang tidak sehat dan berhadapan dengan masalah hukum.
“Pada situasi seperti ini ASPANJI hadir membantu anggotanya yang mengalami masalah hukum dalam bidang pengadaan barang dan jasa, mulai dari konsultasi hukum ataupun pendampingan hukum baik perdata ataupun pidana” imbuhnya.
Dia menambahkan DPN ASPANJI merekrut personel yang profesional di bidang hukum dan bidang pengadaan barang dan jasa untuk membantu anggota ASPANJI. Saat ini Aspanji mempunyai sekitar 30 ribuan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia
Dalam melaksanakan tugasnya Kantor Bantuan Hukum ASPANJI & Partners tetap melakukan koordinasi dan bertanggunjawab sepenuhnya
dengan DPN ASPANJI.(***)
Berita Terkait
- PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Kompetensi SDM, Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Insan PLN0
- Kamis 10 September, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Kamis 10 September0
- Diduga Buka Lahan dengan Cara Membakar, Tiga Warga Teluk Meranti Berurusan dengan Polisi0
- Tragedi BTN Lama Pelalawan, Tukang Gigi Meregang Nyawa Usai Diduga Dikeroyok0
- lKMD Pramuka Penggalang Digelar di Ukui0
- Kemitraan 20 Persen Jadi Sorotan, Pemkab Pelalawan Mediasi PT PHI0
- PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Silaturahmi Bersama Ustaz Abdul Somad0
- Rabu 9 September, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Penanaman 1 Juta Pohon Serentak di Sungai Apit0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







