
- Secara Streaming, DPW Perindo Riau Saksikan Pembukaan MNC Forum LXX (70th) Oleh HT
- Kapolsek Kuala Kampar Pimpin Pelayanan Pengamanan Penumpang di Pelabuhan
- Senin 29 Mei, Anggota Koramil 06/Pwk Sabak Auh Laksanakan Pengecekan Anak Stunting di Kampung Rempak
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh Senin 29 Mei
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin tanggal 29 Mei
- Kegiatan Kampung Pancasila Koramil 02/SA, Senin tanggal 29 Mei
- Rapat Kerja KONI Kabupaten Rokan Hilir
- Disaksikan Ribuan Warga, Estafet Kirab Pemilu 2024 Diserahkan Kepada KPU Kota Pekanbaru
- Bersama Sejumlah Tokoh, Eddy Yatim Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
- Kepulauan Meranti Raih Peringkat Ketiga PK Stunting 2023
Dua Operator Alat Berat Jalani Dakwaan Pengrusakan Hutan Konsesi CV Putri Lindung Bulan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN - Setelah pra peradilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) oleh dua operator alat berat excavator digugurkan. Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar
Sidang Perdana Rabu 8 Maret 2023
Klasifikasi Perkara Konservasi Sumber Daya Alam. Nomor Perkara 81/Pid.B/LH/2023/PN Plw. Terdakwa Henry Napitupulu dan Dindi Juliansyah jalani sidang secara online. Didampingi penasehat hukumnya J Marbun SH MH, Rabu (8/3/2023).
Sidang dipimpin Benny Arisandy, SH.,MH, Alvin Ramadhan Nur Luis, SH MH, Jetha Tri Dharmawan SH MH
dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ray Leonardo SH. Sidang perdana untuk membacakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU Ray Leonardo SH. Terdakwa I Henry Napitupulu bersama-sama dengan terdakwa II Dindy Juliansyah dan Edison Hutahaean (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekira Pukul 13.53 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan januari tahun 2023 bertempat di areal konsesi CV Putri Lindung Bulan Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.
"Yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan perkebunan dan/atau mengangkut hasil kebun di dalam kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat",.
Perbuatan para terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana menurut Pasal 92 ayat (1) huruf b Jo Pasal 17 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan sebagaimana diubah dalam Pasal 37 Jo Pasal 17 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 92 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP-
Sementara itu, penasehat hukum terdakwa J Marbun SH MH mengatakan klienya siap menjalani proses pengadilan setelah di prapid gugur. "Sidang perdana pembacaan dakwan sudah dijalani. Selanjut minggu depan akan kita ajukan pembelaan klien kita Terdakwa I Henry Napitupulu dan terdakwa II Dindy Juliansyah I," ungkap J Marbun SH MH.
Menurut J Marbun, kedua kliennya
sebagai operator alat berat. Bekerja di Areal Kelompok Tani (Poktan) Pabakalan di Kampung Renangan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupatean Pelalawan. Dikatakanya, Operator bekerja di atas lahan kelompok tani, bukan pada lahan Konsesi PT RAPP atau Lahan Konsesi CV Putri Lindung Bulan.
"0perator bekerja sesuai kontrak di atas lahan yang ditunjukkan oleh pengurus Kelompok Tani Pabakalan. Hal ini sesuai dengan surat-surat dan peta lokasi yang dimiliki oleh Kelompok Tani Pabakalan," urai J Marbun.
Selain dakwaan 2 operator juga penyitaan alat berat merk Hitachi ZX200-5G Hydraulic Excavator milik Basmi Lumban Gaol. Basmi Lumban Gaol selaku pemilik alat berat mendapat kontrak kerja di atas lahan Kelompok Tani Pabakalan seluas lebih kurang 425 Hektar, pada Minggu (15/1/2023).
Ditambahkannya, Operator membawa alat berat milik Basmi Lumban Gaol yang mendapat kontrak kerja dari Edison Hutahean selaku Ketua Kelompok Tani Pabakalan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 002/SPK/Kbn-SK/I/2023, tanggal 11 Januari 2023. Bukan pada lahan Konsesi PT RAPP atau Lahan Konsesi CV Putri Lindung Bulan.
Namun saat operator alat berat membuka jalan di areal Kelompok Tani (Poktan) Pabakalan. Bukan pada lahan Konsesi PT RAPP atau Lahan Konsesi CV Putri Lindung Bulan. Namun, sebutnya, tiba-tiba pada Minggu 15 Januari 2023 datang lima orang.
Mereka (orang-orang tersebut, red) mengatakan bahwa lahan itu adalah lahan Konsesi PT RAPP atau Lahan Konsesi CV Putri Lindung Bulan. Kedua operator dibawa ke Polres Pelalawan bersama alat berat excavator Bahkan kedua operator juga langsung dimaksukkan dalam sel tahanan. (EP)
Berita Terkait
- Semarak HPN, Bupati H Zukri Sumbang Satu Gol Kemenanangan Tim Pemda Plus 2-0 Atas PWI Pelalawan0
- Cegah Karhutla, Personil Piket Polsek Kuala Kampar Berpatroli & Bagi Selebaran0
- Panitia HPN & HUT PWI ke-77 di Kabupaten Pelalawan Silaturahmi Harmoni Kapolres Pelalawan0
- Kejari Pelalawan Melaksanakan Penerangan Hukum kepada Jemaah LDII0
- HUT Ke-25 BUMN di Pangkalan Kerinci, Bupati Pelalawan H Zukri Lepas Jalan Sehat0
- PT Musim Mas Raih Predikat Pertama Wajib Pajak Terpatuh Pelalawan Tax Award 20230
- Ingin Meningkatkan Kinerja Kepolisian, Polres Pelalawan Tuan Rumah Rakor Anev Polda Riau0
- Antisipasi Karhutla, Polsek Kuala Kampar Pengecekan Mitigasi Sumur AKHLAG0
- Polsek Kuala Kampar Pelayanan Kamtibmas di Pelabuhan Penumpang Teluk Dalam0
- Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Saber Pungli Sasar Petugas Parkir Pasar Minggu0
Berita Populer
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
