Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Riau dan Kepri Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri

By Bermadah 06 Nov 2026, 19:14:07 WIB Riau
Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Riau dan Kepri Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri

Keterangan Gambar : Suasana pertemuan dan koordinasi antara jajaran manajemen PLN UID Riau dan Kepri dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam rangka memperkuat sinergi dan hubungan kelembagaan.


BERMADAH.CO.ID, TANJUNGPINANG - PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan guna mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan keberlangsungan operasional perusahaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Sugeng Hidayat, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (5/11). Turut hadir Manajer PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto, serta Manajer PLN UP2K Kepulauan Riau, Sudarmadi.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Pembahasan mencakup pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum, mitigasi risiko, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan.

General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Sugeng Hidayat, menyampaikan bahwa sinergi dengan institusi penegak hukum merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan operasional perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kami berharap dapat terus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta memastikan seluruh kegiatan operasional PLN berjalan secara profesional dan akuntabel,” ujar Sugeng.

Ia menambahkan, PLN berkomitmen menjalankan proses bisnis dengan menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini juga menjadi landasan dalam membangun hubungan yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung penyediaan layanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Melalui penguatan sinergi kelembagaan ini, PLN UID Riau dan Kepri berharap komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Dengan demikian, tercipta dukungan terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, kepastian hukum, serta pelaksanaan operasional perusahaan yang berintegritas.(***)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video