Polda Riau Kembangkan Kasus Sabu Oknum Pengacara dan Satpol PP

By Bermadah 28 Sep 2018, 15:25:22 WIB Hukrim
Polda Riau Kembangkan Kasus Sabu Oknum Pengacara dan Satpol PP

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto


BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau, akan melakukan pengembangan kasus penangkapan sabu dari tersangka YP (31) seorang oknum pengacara dan JV (32) oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.

"Kita akan melakukan pengembangan kasusnya. Dari siapa tersangka ini mendapatkan sabu tersebut," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Jumat (28/9/2018) siang.

Kini, kata perwira polisi berbunga melati tiga ini, penyidik sedang meminta keterangan dari kedua tersangka. 

"Penyidik melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sabu didapatkan dari siapa," ungkap Sunarto.

Untuk duketahui, Tim Opsnal Unit III Subdit II Dit Resnarkoba Polda Riau menerima informasi bahwa ada dua orang sedang menguasai narkoba jenis sabu, Kamis (27/9/2018) dini hari.

Atas informasi tersebut, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, petugas berhasil mengamankan YP (31) dan JV (32) disalah satu hotel di Pekanbaru.

Dari lokasi penangkapan, petugas mendapatkan JV sedang memegang bong. Sementara itu,  juga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,29 gram. (fik)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.


Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video