
Polres Pelalawan Gerebek Sarang Narkoba di Pangkalan Lesung, 17 Paket Sabu Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, sebuah rumah kontrakan di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, digerebek setelah diduga menjadi tempat transaksi sabu.
Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (22/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, AKP Haryanto Alex Sinaga, SH, setelah mendapat informasi akurat dari masyarakat. Hal ini dikonfirmasi oleh KBO Satresnarkoba, IPTU Masril, SH, MH, pada Kamis (24/7/2025).
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Rismawanto (45), warga Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam proses penggeledahan, tim menemukan satu paket sabu di lantai rumah dan dua paket lainnya yang disembunyikan di kabel lampu sepeda motor milik tersangka.
Tak berhenti di situ, berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada sabu lain yang disimpan di rumahnya. Petugas langsung bergerak ke lokasi kedua di Desa Betung dan kembali menemukan 14 paket sabu yang disimpan dalam sebuah kotak, bersama alat isap dan perlengkapan pengemasan narkoba.
Barang Bukti yang Diamankan:
17 paket diduga narkotika jenis sabu seberat total 8,78 gram
1 toples bening bertutup merah
1 bal plastik bening klip merah
1 sendok dari sedotan plastik
1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam
1 unit sepeda motor Scorpio Z warna hitam kombinasi biru-putih tanpa plat nomor
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial WY yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan bersama seluruh barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SH, SIK, MH melalui jajarannya menegaskan bahwa Polres Pelalawan akan terus bergerak cepat dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika. Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda Pelalawan dari bahaya narkoba," tegasnya.(EP)
Berita Terkait
- PT Nusantara Sentosa Raya Salurkan Bantuan Buku dan Perlengkapan Belajar untuk SDN 014 Segati0
- Kamis 24 Juli, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi Tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Kamis 24 Juli, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos kepada Masyarakat Kampung Dosan0
- Danramil Sungai Apit Wakili Dandim 0322/Siak dalam Rapat Penanggulangan Karhutla0
- Hadir Rakor Karhutla Riau, Bupati Siak Siap Kerja Sama Semua Pihak0
- Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Siak dirikan Posko Karhutla0
- Kunjungan Kerja Menteri Pertanian ke Kabupaten Siak0
- HEBOH! Penemuan Mayat Membusuk di Desa Gondai Gegerkan Warga Pelalawan0
- Menteri Pertanian Tinjau Percepatan Swasembada Pangan di Kabupaten Siak0
- Menteri Pertanian ke Siak, Pemkab Siap Dukung Program Optimalisasi Lahan0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan
