Satpol PP Pekanbaru Ingatkan Pemilik Rumah Makan Taati Aturan Ramadhan

By Bermadah 17 Mei 2018, 12:58:38 WIB Pekanbaru
Satpol PP Pekanbaru Ingatkan Pemilik Rumah Makan Taati Aturan Ramadhan

Keterangan Gambar : Agus Pramono


BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Pekanbaru, mengingatkan ke pemilik rumah makan dan kedai kopi untuk komit mematuhi aturan selama Ramadhan 1439 H. 

"Seperti memasang spanduk bertuliskan 'Rumah makan non Muslim' bagi rumah makan non muslim yang tetap buka selama bulan puasa," kata Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Kamis (17/5/2018).

"Himbauan agar rumah makan memasang spanduk non muslim ini kan sudah berdasarkan hasil rapat Muspida, rapat lembaga keagamaan dan ormas Islam se-Kota Pekanbaru," ulasnya.

Untuk memastikan aturan Ramadhan oleh pelaku usaha, Agus mengajak semua pihak seperti RT dan RW sama-sama mengawasi aktivitas rumah makan di wilayah masing-masing.

"Begitu juga dengan tempat hiburan. Kalau ada yg terindikasi melanggar aturan, laporkan ke kita," pinta mantan Perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.

Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar, Satpol PP bakal melakukan penertiban dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.


Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video