
- Minggu 23 September Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos bersama warga di Kampung Tanjung Kuras
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Sabtu tanggal 23 September
- Tahun Depan RT dan RK di Siak Terima Jamsostek
- Kegiatan Kampung Pancasila Koramil 06/Sabak Auh, Sabtu tanggal 23 September
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh Sabtu 23 September
- Kapolres Pelalawan Silaturahmi Harmoni Kepada Tokoh Agama
- Hadiri Tasyakuran Milad Ke-4 PP Darul Fikri Selat Panjang, Ini Kata Masrul Kasmy
- Kapolres Beri Penghargaan Kepada Tiga Polwan Polres Pelalawan Berprestasi
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Alfedri Serahkan Mobil Ambulan
- Polsek Kelayang Juber Rumdah di Masjid Babussalam Desa Sungai Golang
Terbukti Pungli, Dua Personel Satpol PP Pekanbaru Dipecat

Keterangan Gambar : Proses pencopotan seragam terhadap dua personel Satpol PP yang dipecat
PEKANBARU (bermadah.co.id) - Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, dipecat karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
Pemecatan dua personel Satpol berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) itu berlangsung dalam upacara yang dipimpin Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, di halaman kantor Satpol PP setempat, Jumat (23/2/2018).
Proses pemecatan diawali dengan pembacaan surat keputuasan (SK) pemecatan, dilanjutkan dengan pencopotan seragam terhadap kedua personel bersangkutan.
Kepala Satpol PP Agus Pramono dalam pengarahannya menyampaikan jika kedua personel yang dipecat telah melakukan tindakan yang tidak pantas dan telah mencemarkan nama baik instansi Satpol PP.
"Keputusan ini terpaksa saya ambil, karena sudah berulang kali diingatkan, tapi tetap terjadi. Ini keputusan yang tidak menyenangkan bagi saya dan anda, tapi keputusan ini harus saya lakukan," tegas Agus.
Dengan sanksi itu, Agus berharap bisa menjadi cambuk bagi personel lain agar tidak berbuat hal yang dapat merugikan diri sendiri dan instansi tempat bekerja.
"Jadikan ini cambuk untuk semua. Jangan sampai ada lagi ke depan yang melakukan hal yang sama. Jangan sampai ada tambahan," pesan dia.
Terhadap personel yang dipecat, Agus menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian selama bertugas sebagai petugas penegak peraturan daerah (perda).
"Dan terhitung hari ini, Jumat, tanggal 23 Februari pukul 16.10 WIB, saudara resmi dikeluarkan dari Satpol PP. Terima kasih atas pengabdiannya," tutup Agus. (abd)
Berita Terkait
- Bangun Rumah Singgah, Dinsos Ajukan Rp5 M ke Pusat0
- MTQ Pekanbaru Dipusatkan di SMP Madani0
- 5 Hotspot di Sumatera, 3 Terdeteksi di Riau0
- Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Kampar dan Kuansing0
- Kapolresta: Demo BEM se-Indonesia Berjalan Aman0
- Satpol PP Enggan Bantu Panwaslu Tertibkan Baliho Ilegal Paslon0
- Minggu, DLHK Pekanbaru Kampanye Peduli Sampah di Gajah Mada0
- Dispora Pekanbaru Seleksi Atlet Pelajar untuk Popda XIV0
- Personel Polresta Pekanbaru Ikuti Donor Darah Lira0
- Bapenda Pekanbaru akan Cetak 236.560 SPPT PBB0
Berita Populer
- Panglima TNI Mutasi Jabatan 329 Perwira Tinggi
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
