
- Rapat Kerja KONI Kabupaten Rokan Hilir
- Disaksikan Ribuan Warga, Estafet Kirab Pemilu 2024 Diserahkan Kepada KPU Kota Pekanbaru
- Bersama Sejumlah Tokoh, Eddy Yatim Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
- Kepulauan Meranti Raih Peringkat Ketiga PK Stunting 2023
- Patroli Bersama Polsek Kuala Kampar & Koramil 015 KK Cegah Karhutla
- Buka MTQ Tebingtinggi Timur, H Asmar: Tahun ini Jalan Poros STB-Lukun Diperbaiki
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh Minggu 28 Mei
- Minggu 28 Mei, Babinsa Koramil 06/ PWK Sabak Auh Laksanakan Komsos di Kampung Bungaraya
- Minggu 28 Mei, Babinsa Koramil 02/SA Giat Babinsa masuk Dapur warga binaan
- Minggu 28 Mei, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Sungai Limau
Usai Menjalani Persidangan, Terdakwa Kasus 363 Kabur

Keterangan Gambar : Ilustrasi
BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (24/5/2018) sore dihebohkan dengan kaburnya seorang terdakwa kasus pencurian Sarang Burung Walet melalui pintu samping.
Terdakwa yang nekat melarikan diri ini bernama Zulham, yang terjerat Pasal 363 KUHP. Sebelum terdakwa ini kabur, dirinya sempat menjalani proses persidangan dengan agenda Keterangan Saksi dengan Majelis Hakim Fatimah dan Hakim Anggota Khamazaro Waruwu dan Riska.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Bambang, belum bisa berkomentar banyak. "Sebentar ya," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa, Oka Regina, mengatakan, terdakwa terlibat pencurian Sarang Burung Walet. Dalam perkara ini, terdakwa beraksi bersama dua rekannya.
Terkait kaburnya terdakwa ini saat dikonfirmasi Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting mengatakan bahwa masalah pengamanan setiap terdakwa yang akan menjalani proses persidangan adalah tanggung jawab Jaksa.
"Saat terdakwa transit hingga ke tahanan adalah tanggung jawab Jaksa. Hakim hanya sebatas ruang sidang aja," sebutnya.
Agar tidak kecolongan lagi, Martin mengimbau pihak Kejaksaan tetap melakukan pengawalan ketat. "Penjagaan ketat tidak hanya saat puasa. Tapi juga pengamanan di hari biasanya. Sudah ada dari Kejaksaan, Kepolisian. Bagaimana Jaksa memanfaatkannya," ucap Martin.(fik)
Berita Terkait
- Sabu 41 Kg dan Ekstasi 44 Ribu Butir Diamankan Polda Riau. Berikut Kronologisnya0
- Kurir Narkoba Jumlah Besar Diringkus, Kapolda : Sabu Disimpan Dalam Box Besi di Bawah Mobil0
- Kuasa Hukum Terdakwa Narkoba Sebut Dakwaan JPU Terlalu Tinggi0
- Aniaya dan Rampas Handphone Pacar, Pemuda di Kuansing Ditangkap Polisi0
- Keponakan Setya Novanto Ajukan Diri jadi Justice Collaborator0
- Sidang Tuntutan Alexander Ditunda0
- Disamarkan Dalam Bungkus Teh, 8 Paket Besar Sabu Diamankan Dari Seorang Residivis0
- Panwaslu Sebut Politik Uang Cederai Demokrasi0
- 250 Buronan Korupsi Berhasil Ditangkap0
- Polisi Malaysia Geledah Kediaman Najib Razak0
Berita Populer
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
