
- Dosen UIR Lakukan Pengabdian Masyarakat bagi Kelompok Wanita Tani Cahaya Purnama di Desa Pandau
- Selasa 26 September Babinsa Koramil 02/SA Follow up/mengunjungi anak asuh Stunting
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa tanggal 26 September
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh Selasa 26 September
- Selasa 26 September Babinsa Koramil 06/Pwk Sabak Auh Giat Babinsa Masuk Dapur warga binaan
- Selasa 26 September 2023 pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Penetapan Tim URC PMK
- Roadshow DPW Partai NasDem ke DPD NasDem Pekanbaru
- Waduh.. Laka Tunggal Mobil Avanza Tabrak Bundaran Tugu Bono
- Giat Komsos dan Sosialisasi Nilai-nilai Pancasila Oleh Personil Babinsa Koramil 02/SA
- Giat Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 25 September 2023
BB 31.833 GRAM Sabu, Kejari Pelalawan Tahap II 5 Tersangka Perkara Narkoba

BEMADAH.CO.ID, PELALAWAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Mohammad Nasir, SH MH melalui Plh Kepala Seksi Pidana Umum Fusthathul Amul Huzni, SH menyampaikan kegiatan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan berlangsung kegiatan tahap II terhadap 5 (lima) orang tersangka dalam perkara pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023.
Bahwa penangkapan para tersangka terjadi pada hari Rabu tanggal 16 November 2022 sekira pukul 21.55 WIB di Jalan Simpang Tiga Kampung Tolam Betung Satu RT/RW 001/003, Desa Petani Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.
Para pelaku pada saat itu tersangka “Abdul Rahim, Arman, Herman, Hanafi dan Zul Efendi sedang berada dalam sebuah mobil Nissan Grand Livina warna Hitam Metalik Nopol BH 1741 MK dengan tujuan Jambi. Dari hasil penangkapan 5 (lima) orang tersangka Abdul Rahim , Arman, Herman, Hanafi dan Zul Efendi didapatkan barang bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu sebanyak 30 (tiga puluh) bungkus kemasan teh cina berisi Kristal bening mengandung narkotika golongan I jenis shabu dengan total berat brutto keseluruhan lebih kurang 31.833 (tiga puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh tiga) gram dan non narkotika tesebut diatas yaitu mobil Nissan Grand Livina warna Hitam Metalik Nopol BH 1741 MK sebagai sarana membawa sabu.
Barang Bukti (BB) yang ditemukan, berdasarkan keterangan para tersangka diambil di perairan Batam menggunakan perahu pompong dan dibawa menuju ke daerah Tanjung Gadai Kepulauan Karimun. Dan setelah itu barang bukti shabu tersebut dipindahkan kembali ke perahu boat untuk dibawa ke daerah Kuala Tolam Pelalawan Riau.
Bahwa perbuatan para tersangka tersebut telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat (2) dan UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (2) dan UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 132 ayat (1) dan UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 132 ayat (2) tentang narkotika.
Kegiatan tahap II yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan berakhir sekira pukul 14.30 WIB berjalan tertib, aman, dan lancar. Kelima tersangka langsung dibawa ke lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas I Pekanbaru dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. (EP)
Berita Terkait
- Polsek Kuala Kampar Monev & Sosialisasi Saber Pungli di Pelabuhan0
- Ajak Sarapan dan Berpesan Kamtibmas, Kapolres Pelalawan Berbagi Sembako Kepada Pemulung0
- Sambut Ramadan 1444 H, Perumda Tuah Sekata Perkuat Silaturahmi & Sampaikan Raihan Prestasi0
- Bawaslu Pelalawan Awasi Coklit Daftar Pemilih, Ada Beberapa Persoalan di Lapangan1
- Cegah Karhutla, Personil Piket Polsek Kuala Kampar Berpatroli & Sosialisasi Bagi Selebaran0
- Imustiar SlIP Resmi Nakhodai DPD KNPI Pelalawan Periode 2022–20250
- Bupati H Zukri Terima Penghargaan UHC-BPJS0
- Kapolsek Kuala Kampar Pimpin Monitoring Bapokmas0
- Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo, Kapolres Pelalawan Cetak Gol Melawan Tim Media0
- Antisipasi Karhutla, Polsek Kuala Kampar Pengecekan Mitigasi Sumur AKHLAG di Desa Tanjung Sum0
Berita Populer
- Panglima TNI Mutasi Jabatan 329 Perwira Tinggi
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
