
- Bulan Ramadhan 1444 H, Polsek Kuala Kampar Pelayanan Kamtibmas di Pelabuhan Teluk Dalam
- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis: Petani Butuh Bantuan Alsintan agar Lebih Maju
- Rancangan Perda Diharapkan Dapat Menjadi Acuan dalam Percepatan Pembangunan Bengkalis
- Fraksi DPRD Bengkalis Hadir Dalam Silaturahmi Nasional ADKASI
- Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Dihadiri Anggota Partai Nasdem
- Anggota DPRD Bengkakis Hadiri Diskusi Panel Pemilu 2024
- Sekretariat DPRD Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah
- Sabtu 25 Maret, Babinsa Koramil 02/SA Laksanakan Pendisiplinan Prokes
- Sosialisasi Komcad Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 25 Maret
- Sabtu 25 Maret 2023 pukul 09 WIB, Babinsa Koramil 02/SA Follow uUp/Mengunjungi Anak Asuh Stunting
Buron Selama Satu Tahun, MBM Als MO Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Kepolisian Resor (Polres) Siak Polda Riau berhasil membekuk salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan baru Siak - Dayun Dusun Pangkalan Lanjut RT.022 RW.007 Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
MBM Als MO (40) ditangkap tim Opsnal Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Siak setelah buron selama satu tahun.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui PS.Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira menerangkan bahwa perkara ini terjadi satu tahun yang lalu tepatnya 21 maret 2022 yang mana tersangka MBM Als MO bersama 3 orang rekannya BS (47), JL (35) dan M (33) melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Sdri TH (36) dan R (65).
“Tersangka MBM Als MO serta 3 orang rekannya melakukan pencurian dengan disertai kekerasan kepada TH dan R, mereka merusak serta merampas uang serta barang barang beharga korban,” ungkap Toni.
Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres mMeranti tersebut menjelaskan bahwa setelah korban melapor tim opsnal Satreskrim Polres Siak langsung bergerak mengejar keempat pelaku dan berhasil menangkap dua orang dari empat pelaku tersebut BS dan JL.
“Tersangka BS dan JL ini sudah vonis dan sedang menjalani hukuman, untuk dua tersangka lainnya MBM Als MO dan M kita terbitkan Daftar pencarian orang (DPO),” ucap Tony.
Iptu Tony menceritakan bahwa MBM Als MO ditangkap setelah tim mendapat informasi bahwa tersangka MBM Als MO sedang berada di Kedai tuak lahan 60 Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
“Setelah diamankan tim dan diinterogasi awal MBM Als MO mengakui perbuatannya, dan untuk satu orang tersangka lagi M sedang diselidiki keberadaan nya dan akan terus dilakukan pengejaran,” pungkas Tony.(rls/Darwis)
Berita Terkait
- Berikut Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, 14 Maret 20230
- Selasa 14 Maret, Babinsa Koramil 06/ PWK Sabak Auh Sosialisasi Prokes di Kampung Rempak0
- 14 Maret 2023, Babinsa Koramil 06/ PWK Sabak Auh Sertu Muhajirin Sosialisasi Disiplin Prokes0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Selasa 14 Maret0
- Selasa 14 Maret Babinsa Koramil 02/SA Laksanakan Pendisiplinan Prokes0
- Selasa 14 Maret, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Sungai Limau0
- Sosialisasi Komcad Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 14 Maret0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selasa 14 Maret0
- Selasa 14 Maret, Babinsa Koramil 02/SA Giat Babinsa Masuk Dapur Warga Binaan0
- Pemkab Siak Studi Tiru Sanitary Landfill ke Jepara0
Berita Populer
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
