
- Penghulu Kampung Teluk Batil, Kunjungi Rumah Warga yang Menderita Sakit
- Kapolsek Kuala Kampar Hadiri Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Kuala Kampar
- Bupati Alfedri Harap PPNI Mampu Bersinergi Dengan Pemkab Siak
- Senin Awal Pekan Ini Sosialisasi Komcad Koramil 02/Sungai Apit
- Senin 6 Februari, Babinsa Koramil 02/SA Laksanakan Kegiatan Babinsa Masuk Dapur Warga Binaan
- Senin 6 Februari, Pendampingan Penyemprotan Disinspektan PMK Team URC Ternak di Sungai Kayu Ara
- Kegiatan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 6 Februari
- Senin 6 Februari, Babinsa Koramil 06/ PWK Sabak Auh Sosialisasi Protokol Kesehatan di Kampung Bandar
- Berikut Kegiatan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Senin 6 Februari
- Bupati H Zukri Ngopi Malam Merajut Silaturahmi Bersama Wartawan
Pejabat Tidak Ada di Tempat Saat Hari Raya Idul Fitri, Ini Kata Penjabat Bupati Inhu

Keterangan Gambar : Pj Bupati Inhu, Chairul Riski
BERMADAH.CO.ID, INHU - Penjabat (Pj) Bupati Inhu, Chairul Riski menegaskan, bahwa para pejabat maupun ASN di lingkungan Pemkab Inhu jika ingin bepergian keluar kota kendati pandemi Covid-19 tidak perlu mengajukan izin tertulis dari atasan.
Hal itu disampaikannya terkait ketidakberadaannya Direktur RSUD Indra Sari Rengat, Sri Darmayanti pada akhir pekan kemarin. Sementara jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tersebut membludak hingga berujung ketiadaan tempat tidur perawatan.
"Tidak perlu mengajukan izin tertulis kepada atasan bagi pejabat dan juga ASN di lingkungan Pemkab Inhu ketika akan bepergian keluar kota," kata Pj Bupati Inhu, Chairul Riski kepada wartawan, Senin 17 Mei 2021.
Menyoal aturan, lanjutnya, bahwa tidak harus ada izin tertulis. Sehingga siapapun yang ingin bepergian cukup dengan mengajukannya secara lisan kepadanya.
Kendati saat itu ada instruksi dari presiden melalui Menpan RB dan Mendagri yang melarang pejabat atau ASN pergi keluar kota.
Menyoal Direktur RSUD Indra Sari Rengat, Sri Darmayanti, Pj Bupati menjelaskan, bahwa yang bersangkutan meminta izin kepadanya untuk melihat orangtuanya yang sakit di Pekanbaru, Riau.
"Apa harus saya larang? Ya tidaklah. Habis beliau ketemu orangtuanya langsung balik ke Rengat. Kerja jalan terus dan saya pas lebaran kemarin rapat penanganan Covid-19 di kediaman Bupati Inhu dan ada yang hadir mewakili. Kerja jalan terus meski Ibu Direktur RSUD Indra Sari Rengat tidak berada di tempat tapi pelyananan di rumah sakit itu kan jalan terus," terangnya.
Pihaknya membantah jika sistem dan birokrasi yang dinilai kurang berjalan di Pemkab Inhu. Sebab, tidak ada pengajuan izin secara tertulis terhadap atasan yang bersangkutan dalam hal ini Dinas Kesehatan Inhu. Sebab, RSUD Indra Sari Rengat merupakan UPTD dari Dinas Kesehatan Inhu.
"Ya tidak begitulah. Beliau melapor sama saya soal penambahan kamar untuk pasien Covid-19 dan sekaligus melapor minta izin keluar kota," tegas Riski.
Namun, pernyataan Pj Bupati Inhu di atas bertolakbelakang dengan pernyataan Kadis Kesehatan Inhu, Elllis Julinarti yang sebelumnya pernah menyatakan kepada awak media pada Sabtu 15 Mei 2021 lalu, bahwa pihaknya tidak mengetahui tentang tidak berada di tempat Direktur RSUD Indra Sari Rengat.
Sepengetahuannya, yang bersangkutan masih berada di tempat. Sebab, sampai saat ini Ellis belum melihat adanya izin tertulis yang diajukan kepada pimpinan dari Direktur RSUD Indra Sari Rengat, Sri Darmayanti.
"Saya tidak tahu kalau Direktur RSUD Indra Sari Rengat tidak berada di tempat. Setahu saya masih ada di sini (Inhu). Karena untuk izin keluar daerah harus ada izin tertulis dari atasan. Sementara sampai saat ini saya tidak pernah melihat adanya pengajuan izin tertulis dari Direktur RSUD Indra Sari," kata Ellis, beberapa waktu lalu. (yuz)
Berita Terkait
- Sebanyak 8 Penjabat Kepala Desa Dilantik, Ini Pesan Camat Seberida0
- Bertambah Dua Pasien Covid-19 di Inhu Meninggal Dunia0
- Warga Inhu Terdampak Banjir, Ini Pesan Kepala KPBD Inhu0
- Bupati Inhu Ingatkan ASN Agar Netral Saat PSU0
- YLBHI Batas Indragiri, 1 dari 4 Calon Pemberi Bankum Memenuhi Syarat0
- Kanwil Kementerian Hukum HAM Riau Berkunjung ke YLBHI Batas Indragiri0
- Ahli Waris Pemilik Sah Lahan di Sebelah Kantor DPRD Inhu0
- Ketua KPPS TPS 03 Desa Ringin Resmi Dilantik1
- Yenni Mairida: Kita Sudah Aktifkan Badan Adhoc dan Sosialisasi PSU0
- Sekitar 20 Warga Unjuk Rasa di Depan Kantor Desa Tajir0
Berita Populer
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
