
- Rapat Kerja KONI Kabupaten Rokan Hilir
- Disaksikan Ribuan Warga, Estafet Kirab Pemilu 2024 Diserahkan Kepada KPU Kota Pekanbaru
- Bersama Sejumlah Tokoh, Eddy Yatim Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
- Kepulauan Meranti Raih Peringkat Ketiga PK Stunting 2023
- Patroli Bersama Polsek Kuala Kampar & Koramil 015 KK Cegah Karhutla
- Buka MTQ Tebingtinggi Timur, H Asmar: Tahun ini Jalan Poros STB-Lukun Diperbaiki
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh Minggu 28 Mei
- Minggu 28 Mei, Babinsa Koramil 06/ PWK Sabak Auh Laksanakan Komsos di Kampung Bungaraya
- Minggu 28 Mei, Babinsa Koramil 02/SA Giat Babinsa masuk Dapur warga binaan
- Minggu 28 Mei, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Sungai Limau
Sidang Tuntutan Alexander Ditunda
Mafia Narkoba Inhu

Keterangan Gambar : Terdakwa Mafia Narkoba Inhu, Alexander alias Alex saat menjalani persidangan pada akhir April kemarin di PN Rengat
BERMADAH.CO.ID, RENGAT - Agenda sidang penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Alexander alias Alex (34) ditunda Senin (28/5/2018) pekan depan. Sidang gembong narkoba Inhu ini ditunda karena JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa ke persidangan.
Penundaan sidang mafia narkoba kelas kakap asal Air Molek Kecamatan Pasir Penyu ini disampaikan Humas PN Rengat Immanurk Marganda Putra Sirait SH dikantornya, Senin (21/5/2018). Kata dia, sejatinya jadwal sidang digelar hari ini tapi Jaksa tidak bisa menghadirkan ke persidangan. "Ya terpaksa kita undur sidangnya pada Senin depan," ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya siap saja untuk sidang, tapi karena agenda sidang hari ini tuntutan Jaksa maka segala kesiapannya berada di Jaksa.
Sementara itu, Rullif Yuginitra SH, salah satu JPU dalam perkara ini mengaku sudah berkoordinasi dengan dengan PN Rengat terkait penundaan ini.
"Ada masalah teknis dan keamanan sehingga sidang ditunda. Hal itu yang menjadi pertimbangan kita," sebutnya.(yuz)
Berita Terkait
- Disamarkan Dalam Bungkus Teh, 8 Paket Besar Sabu Diamankan Dari Seorang Residivis0
- Panwaslu Sebut Politik Uang Cederai Demokrasi0
- 250 Buronan Korupsi Berhasil Ditangkap0
- BNN Musnahkan 576 Butir Ekstasi Merah0
- Polisi Malaysia Geledah Kediaman Najib Razak0
- Kaki Tangan Alexander Dituntut 16 tahun Penjara0
- Seorang Pemuda Diamankan Polresta Pekanbaru0
- Densus 88 Amankan 7 Terduga Teroris di Sumut0
- Polres Inhu Musnahkan Narkoba Hasil Ops 20180
- Bom di Polrestabes Surabaya Meledak di Pos Jaga0
Berita Populer
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
