Sidang Tuntutan Alexander Ditunda
Mafia Narkoba Inhu

By Bermadah 21 Mei 2018, 18:17:00 WIB Hukrim
Sidang Tuntutan Alexander Ditunda

Keterangan Gambar : Terdakwa Mafia Narkoba Inhu, Alexander alias Alex saat menjalani persidangan pada akhir April kemarin di PN Rengat



BERMADAH.CO.ID, RENGAT - Agenda sidang penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Alexander alias Alex (34) ditunda Senin (28/5/2018) pekan depan. Sidang gembong narkoba Inhu ini ditunda karena JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa ke persidangan.

Penundaan sidang mafia narkoba kelas kakap asal Air Molek Kecamatan Pasir Penyu ini disampaikan Humas PN Rengat Immanurk Marganda Putra Sirait SH dikantornya, Senin (21/5/2018). Kata dia, sejatinya jadwal sidang digelar hari ini tapi Jaksa tidak bisa menghadirkan ke persidangan. "Ya terpaksa kita undur sidangnya pada Senin depan," ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya siap saja untuk sidang, tapi karena agenda sidang hari ini tuntutan Jaksa maka segala kesiapannya berada di Jaksa.

Sementara itu, Rullif Yuginitra SH, salah satu JPU dalam perkara ini mengaku sudah berkoordinasi dengan dengan PN Rengat terkait penundaan ini.
 
"Ada masalah teknis dan keamanan sehingga sidang ditunda. Hal itu yang menjadi pertimbangan kita," sebutnya.(yuz)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.


Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video