
- Rumah Sakit Apung TNI Tangani Pasien Korban Gempa di Sulawesi Barat
- Gubri Tetap Jalani Serangkaian Kegiatan Pemerintahan
- Polres Inhu Gelar Apel Antisipasi Banjir, Karhutla dan Kesiapan Keputusan MK
- Polda Riau Gagas Dialog Interaktif Bertema Riau Sejahtera, Polri Dan Masyarakat Menjaga
- Hari Kedua Monitoring PTM, Sekda Siak Arfan Usman Kunjungi SMAN 1 Siak
- YBM PLN P3BS-IZI Riau Bersinergi dalam Program Bantuan Insentif Kesehatan Ibu hamil dan Menyusui
- Bupati Alfedri Hadiri PAW Anggota DPRD Provinsi Riau
- Sekda Siak, Arfan Usman Tinjau PTM di Tahfidz Islamic Center
- Berikan Pelayanan Optimal, Rutan Pekanbaru Membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Polda Riau Periksa Kadis LHK Kota Pekanbaru
DPMTSP Pekanbaru Akui Pembangunan Taman Atas Drainase Pihak Perumahan Tak Sesuai Site Plan
Green Forest Residence

Keterangan Gambar : Nurul Ikhsan anggota Komisi IV saat membahas secara detail terkait kesalahan yang dilakukan pihak pengembang
BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan DPMTSP kota Pekanbaru, Quarte Rudianto mengakui bahwa pembangunan taman diatas drainese yang dilakukan oleh pihak pengembang perumahan Green Forest Residence melanggar aturan bahkan tidak sesuai dengan Site Plan atau gambaran awal tata letak bangunan serta sarana prasarana pendukung.
"Soal perumahan yang di jalan duyung itu kita sudah survei dan sudah kita lihat beberapa waktu lalu, memang parit yang sekarang itu ditutup dan dibuat taman. Setelah kita buka data dan gambar di site plan awal tidak ada taman," Ungkap Quarte Saat ditemuI usai hearing dengan Komisi IV DPRD kota Pekanbaru, Selasa (11/8/2020).
Ditanya solusi atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak pengembang, Quarte tidak bisa mengambil keputusan atau memberi rekomendasi kepada pihak perumahan Green Forest Residence yang berada di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
"Kita tidak bisa sampai disitu, kalau di Komisi IV memang minta dibongkar, apakah dibongkar secara keseluruhan taman yakni sepanjang 2 meter itu atau hanya sebagiannya saja ini yang belum tahu, karena saat ini komisi IV masih mengumpulkan data dan informasi dari pihak-pihak terkait untuk dicarikan solusi," Singkat Quarte.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno usai hearing mengakui bahwa pembangunan taman diatas drainse tersebut memang tidak sesuai dengan site plan dan ada dampak lingkungan yang ditimbulkan, pembangunan taman itu juga menganggu kepentingan masyarakat.
" Dari peparanan yang disampaikan oleh pihak Pemko memang pembangunan taman itu tidak sesuai site plan, kita akan terus kumpulkan data dan gali informasi dari berbagai pihak untuk mencarikan solusinya seperti apa dan akan kita cocokkan dengan temuan dilapangan," ungkap Ali Suseno.
Menuru Ali Suseno Komisi IV akan kembali menggelar hearing dengan dinas terkait dan pihak pengembang untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dikungkung perumahan Green Forest Residence ini.
"Kita akan terus tindaklanjuti, kita tidak mau masyarakat yang dirugikan, kita dukung para investor untuk berbisnis tapi tolong ikuti aturan," pungkas Ali Suseno.(***)
Pihak Dinas DPMTSP saat memgikuti rapat dengan Komisi IV
Jajaran Komisi IV saat usai hearing membahasa terkait perumahan Green Fores yang melanggar aturan
Suasana heriang Komisi IV dengan pihak DPMTS dan pihak pengembang
Beberapa anggota Komisi IV saat memberikan catatan dan masukan kepada dinas DPMTSP
Berita Terkait
- Komisi IV Kunlap Lihat Progres Islamic Center0
- Persoalan Gepeng Jadi Sorotan, Komisi III hearing Dengan Dinsos0
- Dipanggil Hearing, DLHK Pekanbaru Ajukan Kekurangan Anggaran Sampah0
- Masyarakat Minta Eksekusi Pasar Keget Harian, Komisi II Hearing dengan Disperindag dan Camat 0
- DPRD Pekanbaru Sahkan APBD P Sebesar Rp2,847 Triliun0
- Kepemilikan Tanah di KIT Tumpang Tindih, Komisi I Panggil Pemko dan Pemilik Lahan0
- Tanyakan Capaian PAD Pekanbaru Semasa Pandemi, Komisi II Hearing dengan Bapenda dan Dishubkominfo0
- Bupati Irwan dan Kabulog Buwas Bahas Masa Depan Sagu0
- Pemuda Batak Bersatu Rohul Bantah Dukung Paslon di Pemilukada0
- Sidang Karhutla Korporasi PT Adei Plantation Dituntut Rp 4,4 M0
Berita Populer
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
- Teluk Arab Memanas, Garda Revolusi Iran Tak akan Menghindar dari Tantangan AL AS
