Komisi IV DPRD Bengkalis Sampaikan Masalah Zonasi PPDB ke Dinas Pendidikan Provinsi

By Bermadah 01 Apr 2023, 05:12:15 WIB Gallery
Komisi IV DPRD Bengkalis Sampaikan Masalah Zonasi PPDB ke Dinas Pendidikan Provinsi

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Guna menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis terkait zonasi penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2023, Komisi IV menyampaikan beberapa permasalahan PPDB ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (30/3/2023).

Ketua Komisi IV Septian Nugraha menyampaikan, banyak keluhan yang disampaikan para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya untuk masuk sekolah dengan sistem zonasi khususnya di Kecamatan Mandau.

"Dengan diadakannya sistem zonasi ini membuat para siswa yang ingin masuk ke sekolah favorit menjadi sulit, seperti beberapa SMA yang berada di Kecamatan Mandau yang jaraknya berdekatan, terkait hal ini kami selaku penyambung komunikasi masyarakat meminta tolong agar ada tindakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar para siswa dapat memilih SMA favorit mereka," ujar Septian Nugraha.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan mengatakan bahwa ini sudah yang ke 2 (Dua) kalinya Komisi IV ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk membahas terkait PPDB yang terjadi di Mandau.

"PPDB dengan sistem zonasi yang terjadi di Mandau merupakan sebuah persoalan yang tak bisa diterapkan dengan normatif dan mengacu kepada regulasi yang ada di Permendikbud, maka harus ada langkah-langkah yang konkrit untuk Tahun 2023 dari pemerintah provinsi untuk mengatasi kekisruhan yang terjadi dan kami berharap kekisruhan yang terjadi beberapa tahun ini bisa diminimalisir dan tidak akan  terjadi lagi di tahun-tahun yang akan datang," tetangnya

Andi Fahlevi menyarankan untuk sekolah SMA dan SMK agar ada penambahan sekolah baru dan bukan lokal baru karena selama ini penambahan tersebut yang jauh dari masyarakat.

Selanjutnya, dr. Morison Bationg Sihite mengusulkan agar pemerintah daerah membelikan lahan dan meminta provinsi untuk menyiapkan gedung sekolah agar bisa membangun sekolah baru bagi peserta didik yang akan bersekolah ke tingkat SMA.

Kabid SMA Nurpahjiman menanggapi bahwa dalam waktu dekat akan ke Mandau untuk melihat dan mengetahui permasalahan-permasalahan menyangkut PPDB dan permasalahan lainnya.

"Tujuan pemerintah membuat sistem zonasi ini adalah supaya tidak ada pililh memilih mana sekolah favorit atau mana sekolah tidak favorit dan yang utama adalah ingin melakukan pemerataan sekolah agar tidak ada perbedaan antara yang pintar, miskin dan kaya," sebutnya.

Sefangkan Jefry selaku tim teknis sistem zonasi PPDB juga menerangkan. "SMA itu 50% untuk zonasi dari jumlah daya tampung, definisi zonasi sebenarnya radius jarak terdekat tempat tinggal calon peserta didik dan sekolah maka siapa saja boleh masuk tetapi akan di rangking dan diurutkan berdasarkan jarak dari titik sekolah ke rumah-rumah calon peserta didik dengan mempertimbangkan usulan kepala sekolah atas hasil musyawarah Camat dan Muspida," kata Jefry.(***)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.


Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video