
- Disaksikan Ribuan Warga, Estafet Kirab Pemilu 2024 Diserahkan Kepada KPU Kota Pekanbaru
- Bersama Sejumlah Tokoh, Eddy Yatim Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
- Kepulauan Meranti Raih Peringkat Ketiga PK Stunting 2023
- Patroli Bersama Polsek Kuala Kampar & Koramil 015 KK Cegah Karhutla
- Buka MTQ Tebingtinggi Timur, H Asmar: Tahun ini Jalan Poros STB-Lukun Diperbaiki
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh Minggu 28 Mei
- Minggu 28 Mei, Babinsa Koramil 06/ PWK Sabak Auh Laksanakan Komsos di Kampung Bungaraya
- Minggu 28 Mei, Babinsa Koramil 02/SA Giat Babinsa masuk Dapur warga binaan
- Minggu 28 Mei, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Sungai Limau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu tanggal 28 Mei
Polda Riau Back Up Polres Dumai Proses Hukum 2 Pelaku Melawan Petugas Covid-19

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Humas Polda Riau
BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Diduga telah melakukan Tindak Pidana Paksaan dan perlawanan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pegawai Negeri dalam melaksanakan tugas yang sah dan atau menghasut supaya melakukan suatu perbuatan yang dapat dihukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 ayat (1) Jo Pasal 160 KUHP, 2 orang berhasil diamankan oleh Polres Dumai (21/5) sesuai Laporan Polisi : LP / 96 / A / V / 2020 Polres Dumai, 2 pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Dumai.
2 Pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni FM yang berusia 40 tahun pekerjaan buruh dan beralamat di jalan Sudirman Gang Kampung Baru Teluk Binjai Kota Dumai serta AS, laki-laki berusia 36 tahun pekerjaan Wiraswasta, yang beralamat di jalan Sudirman Gang Kampung Baru Teluk Binjai Kota Dumai.
Pelaku mengaku tidak terima tindakan petugas dari Satpol PP yang memberikan imbauan tentang pembatasan waktu jualan.
Kejadian berawal pada Senin 18 Mei sekira jam 21.15 WIB, di jalan Sudirman tepatnya di depan salah satu hotel di Kelurahan Bintan Dumai Kota, yang mana saat tim tindak gugus tugas PSBB sedang bertugas dalam rangka penegakan hukum penanganan Covid 19 sesuai Peraturan Walikota Dumai Nomor 34 Tahun 2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona virus disease (covid–19), menertibkan dan membubarkan kegiatan masyarakat karena sudah melewati batas waktu sesuai aturan Perwali yakni sampai pukul 18.00 WIB, tiba-tiba didatangi sekelompok massa yang berteriak-teriak meminta agar petugas menghentikan kegiatan penegakan hukum pelanggaran PSBB.
Sebagian dari massa menendang dan menarik water barier, plang kegiatan PSBB dan traffic cone yg digunakan petugas. Akibat dari perbuatan tersebut terlihat travic cone berantakan dan plang kegiatan rusak.
Kapolda Riau melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto belum lama ini mengatakan, Tindakan tegas terhadap kedua otak pelaku tersebut diambil oleh petugas sebagai upaya terakhir dalam rangka penegakan hukum pelaksanaan PSBB, atas ulah oknum yang sengaja tidak mengindahkan imbauan petugas dan melakukan perlawanan.
Polda Riau dan jajaran konsisten untuk menjaga tegaknya aturan dalam pelaksanaan PSBB disemua wilayah.
“Tindakan ini kami ambil sebagai upaya terakhir setelah berbagai upaya imbauan tidak diindahkan oleh para pelaku, apalagi dengan melawan perugas serta melakukan pengrusakan. PSBB harus kita patuhi bersama, butuh pemahaman dan kesadaran kita semua,” ujarnya.
Polda Riau juga mengimbau dan mengajak segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama mematuhi anjuran pemerintah termasuk menjalankan aturan dalam pelaksanaan PSBB ini.
Dikatakannya, semuanya demi keselamatan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19.
"Harus kita cegah bersama-sama dengan memutus mata rantai penyebarannya, PSBB sebagai langkah efektif untuk itu,” tutup Narto.(rls/fik)
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan dan Forkopimda Tinjau Pos Check Point, Pos PSBB Ukui0
- Kabar Baik, Tiga Pasien Positif Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh0
- Dua Tersangka Provokator Penolakan PSBB Diamankan Polres Dumai0
- Harmony Volunteer Bekerja Sama dengan Human Initiative Pekanbaru Gelar Bakti Sosial0
- Didukung Gubernur, Nasi Box Umat Salurkan Lebih 1000 Nasi Kotak0
- Satu Warga Pekanbaru Kembali Dinyatakan Positif Covid-190
- Di Tengah Covid-19, OASE KIM dan Dharma Pertiwi Bagikan 2.150 Makanan Siap Saji0
- Di Tengah Covid-19, OASE KIM dan Dharma Pertiwi Bagikan 2.150 Makanan Siap Saji0
- Bertambah 1, Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 1070
- Gubernur Riau Serahkan Rp 20 M Bantuan Logistik Kesehatan kepada 6 Kabupaten Kota0
Berita Populer
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
