
- Minggu 10 Desember, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos bersama warga di Kampung Sungai Rawa
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 10 Desember
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Minggu 10 Desember
- Kampanye di Sumbar, AHY: Indonesia Akan Semakin Maju di Bawah Kepemimpinan Prabowo
- KREKI Riau Peringati HUT ke 5 Sekaligus Gelar Pelatihan BHD Bersama IKA FISIP UNRI
- Bersama Stakeholder, Dandim 0301 PBR Lakukan Karya Bakti, Bersihkan Sampah di Pasar Pagi Arengka
- Giat Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 09 Desember 2023
- Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Kodim 0322 /Siak Sertu Marzuki Laksanakan Komsos Bersama Warga
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Sabtu 9 Desember 2023
- AHY Minta Semua Pihak Berjuang Menangkan Pemilu 2024
Bapenda Pekanbaru Bentuk Tim Tertibkan Tiang Reklame Ilegal

Keterangan Gambar : Plt Kepala Bapenda Pekanbaru M Jamil
PEKANBARU (bermadah.co.id) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan membentuk tim guna menertibkan tiang reklame yang tak memiliki izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, tim yang akan dibentuk itu terdiri dari Bapenda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru.
"Tim ini nanti bertugas melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru," ungkapnya, Jumat (9/3/2018).
Dalam actionnya, terang Jamil, tim akan memasang stiker tanda tak memiliki izin di tiang reklame ilegal. Dengan cara itu, dia berharap pemilik tiang reklame bersangkutan melakukan pengurusan izin.
"Dengan dipasangnya stiker, tentu pemiliknya malu karena ditengok oleh khalayak ramai dan melakukan pengurusan izin," ujarnya.
Bagi pemilik yang tak kunjung mengindahkan, Jamil mengancam akan melakukan pemotongan terhadap tiang reklame bersangkutan.
"Sanksi bisa sampai pemotongan tiang reklame," tegasnya.
Lebih jauh disampaikannya, razia tiang reklame tak berizin merupakan salah satu upaya pihaknya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.
"Ini upaya kita bagaimana memacu PAD dari sektor reklame," tutup Jamil. (abd)
Berita Terkait
- Dewan Nilai Rekrutmen 100 Personel Satpol PP Cacat Hukum0
- Persiapan MTQ Pekanbaru Sudah 90 Persen0
- 26 ASN Diduga Langgar Netralitas, 16 Dari Kemenag Pelalawan0
- Kabag Persidangan Sering Dinas Luar, Romi: Jadi Anggota Dewan Saja0
- Puluhan Warga Hadiri Nobar Dialog Syamsuar-Edy0
- Ayat Perintahkan Dinas PUPR Perlebar Drainase0
- Kordias: Pemko Harus Carikan Solusi Bagi Pedagang Buah Pasar Pagi0
- Sanksi Dua Satpol Pungli, Pemko Tunggu Rekomendasi Inspektorat0
- Disdalduk Pekanbaru Optimis Ciptakan Generasi Madani Melalui Mantera0
- Gaji Walikota Rp125 Juta dan Wawako Rp110 Juta per Bulan0
Berita Populer
- Panglima TNI Mutasi Jabatan 329 Perwira Tinggi
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
